SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka menekan inflasi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyalurkan bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025 sebagai bagian dari strategi nasional.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar distribusi bantuan, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani
Diketahui, selama bulan Juni dan Juli, total sebanyak 2.200 ton beras telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Masing-masing bulan, sebanyak 1.100 ton beras didistribusikan ke berbagai desa di Jombang, termasuk Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang.
Di desa ini, sebanyak 277 warga menerima bantuan dengan jatah 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima desa tersebut selama dua bulan mencapai 5,5 ton.
Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025
“Bantuan ini bukan hanya tentang angka, tapi tentang rasa keadilan dan keberpihakan terhadap mereka yang membutuhkan,” ujar Warsubi, Selasa (29/07/2025).
Watsubi juga mengimbau warga agar bijak dalam menggunakan bantuan yang diterima. Menurutnya, keberadaan bantuan ini diharapkan tak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga berkontribusi dalam menstabilkan harga pangan di pasar.
Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat, yang merupakan hasil perjuangannya langsung ke Kementerian Sosial di Jakarta.
Sementara itu, untuk proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu