SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polsek Tenggilis Mejoyo menahan empat pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap H (19), warga Ngawi. Insiden terjadi di kawasan Jalan Jemursari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial I (20), warga Desa Semambung, Kanor, Bojonegoro; I (19), warga Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya; D (19), warga Desa Dukuh Kidul, Ngasem, Bojonegoro; dan R (18), warga Desa Mayangrejo, Kalitidu, Bojonegoro.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prastya Yana Wisesa menyampaikan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan cepat hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Total ada 4 pelaku sudah diamankan dan masih dikembangkan," ujarnya, Rabu (6/8).
Menurut keterangan pihak kepolisian, keempat tersangka diketahui melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama. Motif utama dari pengeroyokan ini diduga berkaitan dengan atribut salah satu perguruan silat yang dikenakan korban.
"Salah satu pelaku melihat ada stiker salah satu peguruan di helm korban," terang AKP Prastya.
Baca juga: Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Suyudi, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Surabaya dan Kediri. Saat ini keempat tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara empat kita amankan. Diduga lebih dari empat," ungkapnya.
Tindakan para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya yang diduga melakukan pembacokan.
Baca juga: Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan
"Yang bacok masih kami dalami. Untuk empat pelaku berperan memukuli atau melakukan pengeroyokan. Penyebab gara-gara (korban memakai atribut silat) stiker dan jaket," tambahnya.
Penyelidikan lanjutan masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan memastikan detail kronologi kejadian yang sebenarnya. Ad
Editor : Moch Ilham