Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali mengamankan satu buronan kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok gangster di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

PRP diketahui merupakan satu dari delapan pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 4 Januari lalu. Pemuda asal Benowo, Kota Surabaya, tersebut berperan aktif dalam aksi kekerasan dengan memukul korban serta merampas tas berisi handphone saat korban dalam kondisi tak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku membawa kabur tas korban beserta satu unit handphone.

“Handphone itu kemudian diserahkan kepada dua DPO lain berinisial DVT dan RZL yang hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Dari total delapan tersangka yang terlibat, polisi telah mengamankan enam orang, sementara dua lainnya masih diburu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa PRP ditetapkan sebagai DPO karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Pelariannya pun berakhir setelah polisi melacak keberadaannya di wilayah Manyar.

AKP Arya juga mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka YF (26), warga Kebomas, yang berperan sebagai provokator. YF sebelumnya ditangkap di Mojokerto dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

“Selain memprovokasi, tersangka YF juga ikut merampas handphone korban saat kejadian,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, kelimanya hanya dikenai sanksi wajib lapor karena tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. did

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …