Polisi Tangkap Satu Buronan Kasus Pengeroyokan Gangster di Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kembali mengamankan satu buronan kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok gangster di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng.

Tersangka berinisial PRP (19) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

PRP diketahui merupakan satu dari delapan pelaku pengeroyokan yang terjadi pada 4 Januari lalu. Pemuda asal Benowo, Kota Surabaya, tersebut berperan aktif dalam aksi kekerasan dengan memukul korban serta merampas tas berisi handphone saat korban dalam kondisi tak berdaya.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku membawa kabur tas korban beserta satu unit handphone.

“Handphone itu kemudian diserahkan kepada dua DPO lain berinisial DVT dan RZL yang hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/26).

Dari total delapan tersangka yang terlibat, polisi telah mengamankan enam orang, sementara dua lainnya masih diburu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa PRP ditetapkan sebagai DPO karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Pelariannya pun berakhir setelah polisi melacak keberadaannya di wilayah Manyar.

AKP Arya juga mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka YF (26), warga Kebomas, yang berperan sebagai provokator. YF sebelumnya ditangkap di Mojokerto dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

“Selain memprovokasi, tersangka YF juga ikut merampas handphone korban saat kejadian,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi juga sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, kelimanya hanya dikenai sanksi wajib lapor karena tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. did

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…