Ketua KPK Tegaskan Tidak ada Drama, OTT Sedang Berproses
Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Azis. "Benar Koltim," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (7/8).
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Begini penjelasan KPK.
"Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Setyo menjelaskan OTT tersebut memang benar terjadi. Dia belum menjelaskan kasus yang membuat KPK melakukan OTT itu.
"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat," ucapnya.
Kamis semalam, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz. Usai sebelumnya menyebut KPK menangkap Bupati Koltim dalam OTT, Tanak kini membantah pernyataannya tersebut.
"Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Aziz terjaring operasi tangkap tangan (OTT)," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Bendum NasDem Nilai KPK Lakukan Drama
Bendum NasDem Ahmad Sahroni menilai KPK melakukan drama karena menyebut Bupati Koltim Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Setyo Budiyanto lantas membantah pernyataan tersebut.
Setyo Budiyanto awalnya mengakui bahwa Abdul Azis sedang tidak berada di tempat saat pihaknya melakukan OTT. Kendati demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan dalam proses OTT.
"Bupati sedang tidak di tempat," ujar Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sejauh ini hanya membenarkan adanya proses OTT. Namun, KPK belum memberikan informasi yang lebih lengkap lantaran OTT masih berproses.
"Tidak ada drama, karena penjelasan dari KPK, membenarkan ada OTT dan sedang berproses," katanya.
Jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan OTT di Kolaka Timur. Dia mengatakan tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Benar sedang ada kegiatan di lapangan. Untuk pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, serta terkait perkara apa, nanti kami akan update kembali. Tim masih di lapangan," kata Budi
Hadiri Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis mengaku sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem saat kabar OTT tersebut merebak.
Saat dihubungi awak media, Azis menyatakan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Ia mengaku tengah makan siang saat menerima kabar tersebut.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membantah kabar bahwa dirinya terkena OTT KPK. Abdul Azis mengaku baru mengetahui informasi OTT KPK beberapa jam sebelumnya.
"Kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ungkap Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keteranganya, Kamis (7/8/25).
"Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," imbuh Sahroni, bendahara NasDem.
Abdul Azis juga muncul bersama Sahroni. Dia mengaku dalam keadaan baik-baik saja dan tidak kena OTT.
"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," kata Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
Meski KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan, namun sumber internal menyebut
operasi ini disebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
“OTT ini bagian dari penindakan atas informasi yang sudah lama dipetakan,” lanjut sumber tersebut.
Sebagaimana prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status mereka bisa naik dari terperiksa menjadi tersangka.
Saat dihubungi awak media, Azis menyatakan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Ia mengaku tengah makan siang saat menerima kabar tersebut.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
“Saya lagi makan ini, di Makassar. Agenda ini Rakernas NasDem. Saya juga tidak tahu. Berita dari mana itu?” ujar Azis melalui sambungan telepon.
Namun, pernyataan Azis bertolak belakang dengan keterangan resmi dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang membenarkan adanya OTT terhadap kepala daerah di Kolaka Timur.
“Iya (OTT). (Bupati) Koltim, tim masih di sana,” ujar Johanis kepada media.
Sumber lain menyebutkan bahwa dua ajudan Bupati Kolaka Timur diamankan tim KPK di Bandara Haluoleo Kendari saat hendak membawa uang ke Makassar. Kedua ajudan tersebut kini tengah diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang Bina Marga Dinas PUPR Kolaka Timur, yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki.
Hingga kini, tim KPK masih menggali keterangan dari para pihak yang diamankan, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek dan uang tunai dalam pecahan rupiah.
Anggota Polri dan Politikus NasDem
Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini belum bisa memberikan banyak informasi mengenai operasi senyap tersebut. Sebab, tim penindakan masih di lapangan.
"Tim masih di sana," kata dia.
Abd Azis mulai menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2030. Pria kelahiran 5 Januari 1986 ini merupakan anggota Polri dan politikus Partai NasDem.
Menelisik harta kekayaan Abdul Azis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total sejumlah Rp 7.991.694.886 atau Rp 7,9 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024. n jk/abd/cr9/rmc
Editor : Moch Ilham