Gelar Musrengbangdes, Pemdes Jimbaran Kulon Susun RKPDes 2026

surabayapagi.com
Kepala Desa Jimbaran Kulon. Kecamatan Wonoayu, Romy widya pratama saat memimpin acara Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 di pendopo kantor desa setempat. SP/ HIKMAH

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam upaya untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musrengbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 mendatang.

Acara yang dilaksanakan di pendopo kantor Desa setempat, Selasa (20/8/2025) malam kemarin, dihadiri Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Kasi Pembangunan Kecamatan Wonoayu, BPD, LPMD, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat. 

Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin

Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik. Hal ini pemerintah desa bersama dengan warga dan para tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. 

“Terima kasih atas peran masyarakat dalam pelaksanaan musrenbangdes karena momen ini sangat menentukan arah pelaksanaan pembangunan desa ditahun mendatang,” ungkap Kepala desa Jimbaran Kulon Romy widya pratama, Kamis (21/08/2025).

Dalam pelaksanaan kinerja, pemdes akan transparan dan menjalankannya sesuai prosedur. Termasuk dalam perbaikan tertib administrasi yang akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa Jimbaran kulon ini.

Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji

Kasi pemerintahan Kecamatan Wonoayu, Dian fitriana Menerangkan. Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan pembangunan dan usulan kegiatan tahun 2026  yang tercakup dalam rencana pembangunan yang ada di desa. Berbagai usulan dari desa yang dihasilkan melalui musrenbandes pada malam ini tentunya juga disesuaikan dengan ketentuan penggunaan, pemanfaatan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa (DD), maupun alokasi dana desa (ADD).

“Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD,” jelasnya.

Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. man

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru