Noel Klaim Tak Terjaring OTT

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya.

"Pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

 Noel meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Noel kemudian mengklaim dirinya tidak terjaring OTT dan terjerat kasus pemerasan.

"Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT," ucapnya.

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

KPK menyatakan Noel mengetahui adanya praktik itu setelah menjabat Wamenaker, tapi justru membiarkan dan turut meminta jatah pemerasan.

"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.

Pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. KPK menyebut praktik pemerasan yang telah berlangsung itu dibiarkan oleh Noel.

Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos

Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengatahuan dari IEG," jelas Setyo.

KPK menelusuri ada aliran ada mencapai Rp 81 miliar. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru