Dongkrak Produksi Tembakau, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan

surabayapagi.com
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau di daerah setempat. SP/ MGT

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mendongkrak produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau setempat.

Bantuan alsintan berasal dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada kelompok tani tembakau di Kabupaten Magetan. Adapun, bantuan yang diberikan meliputi handtraktor, handsprayer, mesin bajak capung, peralatan penyemaian bibit tembakau, hingga alat perajang tembakau listrik.

Baca juga: Luncurkan Musrenbang Kecamatan, Pemkab Magetan Mulai Perkuat Infrastruktur Ekonomi

"Dengan adanya dukungan peralatan pertanian ini, diharapkan petani tembakau dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panennya. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau," jelas Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah, Minggu (24/08/2025).

Baca juga: Potensi Tradisi Tahunan 'Labuhan Sarangan' Jadi Ajang Promosikan Pariwisata di Magetan

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen tembakau di Magetan bertujuan agar para petani lebih siap menghadapi kebutuhan industri serta untuk peningkatan luas lahan tanaman tembakau. 

Pasalnya, tahun sebelumnya luasan lahan kerja sama mencapai seluas 20 hektare, pada tahun 2025 menjadi 40 hektare. Sehingga, adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan minat petani untuk menanam tembakau semakin tinggi. Kelompok petani tembakau di Magetan terdapat di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan. 

Baca juga: Perkuat Pengamanan Lewat Pola Trijuang, Pemkab Magetan Terima 243 Sertifikat Aset Tanah

Sedangkan untuk sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo. Sesuai data, sejauh ini total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan mencapai kisaran 500-600 hektare. Sementara hasil panen atau produksi tembakau di Magetan mencapai 240 ton per tahun. mg-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru