Mantan Menag Yaqut, Mulai Ditanya Aliran Uang dari Travel

surabayapagi.com
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama tahun 2023/2024.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  selesai diperiksa sekitar pukul 16.19 WIB. Yaqut sendiri mulai diperiksa KPK sekitar pukul 09.32 WIB yang berarti diperiksa 6 jam lebih.

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi ada pendalaman," kata Yaqut.

Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

"Insyaallah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan)."

Yaqut tak meminta materi pemeriksaan kali ini ditanyakan langsung ke penyidik KPK. Yaqut menyebutkan pemeriksaan kali ini hanya memperdalam pemeriksaan sebelumnya.

Berbesa dengan penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo . Penyidik menggali asal muasalnya dilakukan plotting 50%-50%. "Asalnya  seperti apa," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Budi mengatakan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk, katanya, soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan siapa saja yang diduga menerima aliran dana itu. Dia mengatakan aliran dana itu diduga mengalir dari pihak travel haji khusus kepada pihak di Kemenag.

"Itu masuk ke materi penyidikan namun tentu KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama," ujarnya.

 

Panggilan Kedua

KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Senin (1/9), untuk kedua kalinya.

Baca juga: Berharap Eks Menag Dihukum Berat

Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

"Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui," kata Yaqut.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yaqut. Dia mengaku tak membawa dokumen apapun ke KPK.

 Yaqut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satunya Yaqut.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Baca juga: KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

 

Maktour, Ditanya Kuota Tambahan

Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), mengatakan ditanya soal kuota tambahan." Kami memberikan penjelasan. Insyaallah sebagai pelayan tamu Allah, Maktour selama 41 tahun mempunyai integritas, menjaga terus," kata Fuad setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Fuad jelaskan travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga.

"Jadi, tidak ada bilang sampai ribuan apa semua. Nggak, ya," kata dia.

Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru