SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat ini beberapa alat berat diterjunkan untuk mempercepat pengerukan untuk menormalisasi sungai Tundo di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kegiatan normalisasi sungai Tundo dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Setelah sebelumnya normalisasi juga dilakukan di daerah aliran sungai Kalisat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Baca juga: Multazam Ingatkan Gubernur Jatim: Normalisasi Sungai dan Jalan Rusak Harus Jadi Prioritas
"Normalisasi sungai Tundo di mulai hari ini. Alat berat milik BBWS sudah digeser ke lokasi dari Kalisat," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Selasa (02/09/2025).
Lebih lanjut, Sadono menyebut, normalisasi sungai Tundo akan melibatkan dua alat berat, dengan target sepanjang 1,6 kilometer. Sedangkan BPBD Kabupaten Malang bersama BBWS Brantas melakukan normalisasi Kalisat dengan panjang sungai sekitar 620 meter dan lebar 20 meter.
"Untuk normalisasi sungai Tundo akan dikerjakan menggunakan 2 alat berat dari BBWS dengan panjang sungai 1,6 kilometer. Untuk normalisasi untuk mencegah banjir saat musim penghujan nanti," terang Sadono.
Baca juga: Warga Probolinggo Pilih Ngungsi, 4 Desa di Lereng Bromo Terendam Banjir
Debit air sungai meluap di Kalisat dan DAS Tundo disebabkan hujan deras mengguyur wilayah Tirtoyudo pada Jumat (13/06/2025), sore. Banjir sampai mengakibatkan akses jalan desa tertutup berjam-jam.
Rencananya, normalisasi DAS Tundo akan dilakukan sepanjang 2 kilometer. Seperti diberitakan, banjir menjadi bencana tahunan bagi warga Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dikala hujan deras mengguyur wilayah mereka. Mereka sudah mengaku capek dan pemerintah dinilai kurang perhatian. "Warga sudah capek hampir tiap tahun dapat kiriman banjir," ujar Kades Pujiharjo Hendik Arso.
Baca juga: Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di 4 Lokasi Berbeda
Terakhir debit sungai Tundo meluap dan menutup akses jalan desa pada Jumat (13/06/2025), malam. Warga pun sampai terjebak macet selama hampir 10 jam, karena akses jalan tidak dapat dilintasi.
Sementara Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tak dapat berbuat banyak, karena daerah aliran sungai bukan merupaka kewenangan mereka. "Pihak Pemkab (Malang) tidak berani mengadakan pengerukan sungai atau pembangunan dinding penahan sungai. Karena bukan kewenanganya," tutur Hendik. ml-02/dsy
Editor : Desy Ayu