SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan akan memiliki Rumah Potong Ayam (RPA) yang dikelola.
Namun, bukan berarti hal itu menjadi halangan masyarakat, untuk mendapatkan unggas potong sesuai syariat.
Baca juga: Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri
Rumah Potong Hewan (RPH) adalah fasilitas atau bangunan, baik permanen maupun semi-permanen, yang dirancang untuk tempat pemotongan hewan ternak secara higienis, efisien, dan sesuai dengan standar kesehatan, kesejahteraan hewan, serta persyaratan agama.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah mengungkapkan, bakal memfasilitasi Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan sertifikasi.
Baca juga: Bantu Warga Akses Harga Bapok Terjangkau, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pasar Murah
Hal ini untuk memberikan jaminan, unggas yang disembelih, sesuai ketentuan.
Tidak hanya berdasarkan syariat agama. Tetapi juga, sesuai dengan aturan kesehatan.
Baca juga: Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital
"Kami akan fasilitasi 400 Juleha untuk mendapatkan pelatihan. Agar bisa mencetak juru sembelih yang kompeten sesuai syariat Islam dan juga Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI, red),” kata Alfiah-sapaannya beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut bakal dilangsungkan tahun ini. Dana Rp 700 juta dialokasikan untuk merealisasikannya. ps-01
Editor : Moch Ilham