SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pelaku pencuri kotak amal TPU kembali berhasil ditangkap warga. Kali ini TKP nya di Desa Ngeni Kec Wonotirto Kabupaten Blitar, setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonotirto, guna hindari amuk masa.
Pelaku berinisial DH (32) warga Kel Karangtengah Kec Sananwetan Kota Blitar. Ia diamankan saat mencongkel kotak amal pada Sabtu (13/9) petang sekitar pukul 17.00, aksinya dipergoki warga yang sedang mancing di sungai.
Baca juga: Kapolres Blitar Ikuti Ziarah Makam Leluhur Sambut Jadi Kabupaten Blitar Ke-702 bersama Forkopimda
DH yang panik akhirnya kabur, saksi kemudian melakukan pengejaran namun kehilangan jejak pelaku. Selanjutnya saksi meminta salah satu temannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Wonotirto.
Setelah mendapat laporan, Habib selaku ketua RT turut mencari pelaku dan berpapasan di jalan. Ia pun memberhentikan pelaku dan menyampaikan kepada pelapor pertama. Akhirnya warga mendatangi lokasi dan langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Wonotirto untuk menghindari amukan massa.
Baca juga: Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Betul kejadian pencurian kotak amal TPU berulang lagi, tapi TKP nya berbeda dengan yang kemarin, kali ini di wilayah Polsek Wonotirto, untuk tersangka satu orang, kini sudah di amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi.
Baca juga: Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya
Guna penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal dari kayu, uang tunai Rp 40.000,- tas pinggang dan tas kecil, dua buah palu besi, obeng bolak balik, garpu dan motor Honda C70 hitam, dan 1 buah Hp. Les
Editor : Moch Ilham