SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang terkait perkara kuota haji tambahan dari Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
"Benar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai pengembalian uang tersebut, Senin (15/9).
Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi
Belum diketahui jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Adapun uang dimaksud menjadi barang bukti perkara yang sedang disidik.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ucap Setyo.
*Dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji," tambah Setyo, saat dihubungi Selasa (16/9).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi.
Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah
Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
Khalid Diperiksa 7,5 jam
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
Khalid sudah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 9 September 2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 7,5 jam. Saat itu, Khalid merasa menjadi korban.
Ustadz Khalid Basalamah dikenal sebagai seorang penceramah dan tokoh terkemuka dalam gerakan Salafi. Ia adalah seorang ulama yang menyebarkan ajaran Islam dan memiliki banyak pengikut di Indonesia, khususnya di kalangan pemuda dan orang tua, melalui platform media sosial .
Wahabi Salafi adalah istilah yang digunakan secara bergantian untuk merujuk pada gerakan pemurnian Islam oleh Muhammad bin Abdul Wahab di abad ke-18 yang berfokus pada penolakan bid'ah, khurafat, dan tahayul, serta kembali pada ajaran Al-Qur'an dan Hadis sesuai pemahaman kaum salaf. n erc/jk/ltb/rmc
Editor : Moch Ilham