SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Siapa itu orang fasik yang disebutkan dalam Qs. An-Nur 55. Yakni orang-orang yang benar-benar fasik, yaitu yang tidak taat dan sangat kafir.
Orang yang fasik adalah mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, seperti merusak janji Tuhan, memutuskan hubungan silaturahmi, atau berbuat kerusakan di bumi. Secara khusus, orang yang sebut sebagai fasik yaitu "sangat kafir". Mereka adalah fasik yang kafir, yaitu orang yang tidak memiliki keimanan kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengingkari janji untuk menyembah hanya kepada Allah SWT, sehingga tempatnya di akhirat adalah neraka kekal.
Baca juga: Umrah Awal Tahun
Fasik berasal dari bahasa Arab fhaasiq yang secara etimologi berarti keluar dari sesuatu. Dalam Islam, pengertian fasik adalah seseorang yang telah meninggalkan ketaatan terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Menurut KBBI, fasik memiliki arti tidak peduli kepada Tuhan. Selain itu, orang yang percaya kepada Allah SWT tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya bahkan melakukan dosa.
Ciri-ciri Orang Fasik yang Kafir
Mereka tidak memiliki iman kepada Allah SWT dan rasul-Nya.
Berjanji untuk hanya menyembah Allah SWT tetapi kemudian menyembah selain-Nya, seperti setan atau hawa nafsu.
Mereka memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambung, seperti tali silaturahmi, dan merampas hak-hak orang lain.
Mereka suka berbuat kejahatan dan menciptakan kerusakan di muka bumi.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam bukunya "Kitab Mukasyafatul Qulub," seorang fasik adalah individu yang melakukan perbuatan durhaka, melanggar janji, dan menyimpang dari jalan hidayah, rahmat, serta ampunan-Nya. Beliau membagi dua jenis orang fasik.
Fasik yang Kafir
Pertama, orang fasik yang kafir adalah mereka yang tidak memiliki iman kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka keluar dari hidayah dan masuk dalam kesesatan sebagaimana yang termaktub dalam surat Al-Kahf ayat 50
Baca juga: Petani itu Berpahala Besar
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam!" Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Dia berasal dari golongan jin dan telah durhaka terhadap perintah Tuhannya. Apakah kamu akan menjadikannya dan keturunannya sebagai pemimpin selain dari-Ku, sementara mereka adalah musuhmu? Iblis sungguh buruk sebagai pengganti Allah bagi orang-orang yang zalim.
Kedua, fasik fajir adalah mereka yang meminum khamar, mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, mendurhakai perintah Allah, keluar dari jalan ibadah, masuk ke dalam kemaksiatan. Meski memiliki kesamaan, tapi keduanya memiliki perbedaan mendasar.
Pengampunan atas dosa orang yang telah berbuat fasik dan kafir tidak dapat diharapkan kecuali dengan menyatakan dua kalimat syahadat dan melakukan pertobatan sebelum wafat. Namun, bagi orang yang telah berbuat fasik dan fajir, pengharapan pengampunan dapat ditemukan melalui pertobatan sebelum wafat.
Perbedaan dengan Fasik Fajir
Imam Al-Ghazali membedakan dua jenis fasik:
Fasik Kafir, mereka yang tidak memiliki iman dan keluar dari agama.
Baca juga: Rasulullah Larang Tebangan Pohon Sembarangan
Fasik Fajir orang-orang yang beriman namun sering melakukan dosa besar dan kecil karena dorongan hawa nafsu, seperti minum khamar, berzina, dan melanggar perintah Allah lainnya.
Pemahaman saya, fasik tidak sama dengan kafir, meskipun keduanya merupakan sifat tercela dalam Islam. Kafir adalah orang yang tidak percaya pada Allah dan Rasul-Nya serta keluar dari agama Islam. Sementara itu, fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada perintah Allah SWT dan sering melakukan dosa besar, namun ia tetap dianggap Muslim yang melakukan dosa. (dnaputri@gmail.com)
Oleh:
Hj Lordna Putri
Editor : Moch Ilham