Indonesia Sudah Darurat LGBT

surabayapagi.com
34 pria yang digerebek saat pesta seks gay di Hotel Midtown Residence Surabaya, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

PBNU Minta Pelaku Pesta Sex Gay di Hotel Midtown Residence, Surabaya Dihukum Berat. MUI Timpali Membiarkan Pesta Gay akan Sirnakan Peradaban Manusia

 

Baca juga: PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur,  minta pelaku pesta seks gay di Hotel Midtown Residence, Surabaya untuk dihukum berat sesuai dengan syariat.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam pesta gay itu.

Anwar Abbas menilai jika kegiatan itu terus dilakukan, bukan tak mungkin 100 tahun ke depan tak ada peradaban manusia.

MUI menilai perbuatan yang dilakukan sejumlah pria tersebut terkutuk dan dimurkai Tuhan.

"Pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah hotel di Surabaya Jawa Timur benar-benar memalukan karena apa yang mereka lakukan jelas-jelas merupakan sebuah perbuatan terkutuk dan dimurkai oleh Tuhan," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Anwar Abbas menilai tak ada agama yang mentolerir hubungan sesama jenis. Anwar Abbas mengatakan perbuatan puluhan pria tersebut menyimpang dari ajaran agama.

 

Perbuatan Antimanusia

"Bila laki-laki kawin dengan laki-laki dan perempuan kawin dengan perempuan, maka mereka sudah bisa dipastikan tidak akan melahirkan keturunan. Bahkan bila semua orang di atas bumi ini telah melakukan perbuatan menyimpang tersebut, maka 100 tahun yang akan datang tidak akan ada lagi seorang anak manusia pun di atas muka bumi ini," ujar Anwar.

"Jadi perbuatan yang mereka lakukan ini adalah sebuah perbuatan yang antimanusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kita memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kepada pihak Dinas Kesehatan Surabaya yang telah menggerebek pesta seks terkutuk tersebut," sambungnya.

 

29 Pria Positif HIV

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina menyebut, ada 29 dari 34 pria yang diperiksa positif HIV. Sedangkan hanya lima orang yang dinyatakan negatif.

"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Nanik saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

"Dari 34 orang yang diperiksa, ada 29 orang yang positif," tambahnya.

Nanik menyebut sebagian besar dari 29 pria yang dinyatakan positif HIV tersebut bukan warga Surabaya.

"Sebagian besar luar Kota (Surabaya)," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait penanganan lanjutan, karena seluruh peserta pesta gay tersebut masih berada di bawah proses penyidikan kepolisian.

 

Masyarakat Aktif Deteksi

Baca juga: Rais Aam PBNU - Gus Yahya, Sudah Makan Bareng

Menyampaikan terpisah, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am, menilai perlu ada penindakan hukum yang tegas supaya ada efek jera. Asrorun Ni'am berharap masyarakat juga aktif untuk mendeteksi adanya kegiatan yang menyimpang.

"Perlu ada penindakan hukum yang keras dan tegas agar ada efek jera. Sekaligus mekanisme pencegah agar jadi warning bagi yang lain tidak berani melakukan tindak kriminal seperti itu," kata Ni'am.

"Masyarakat juga perlu melakukan pencegahan secara aktif, tidak boleh abai, apa lagi permisif. Warga jaga warga, perlu deteksi dini dan proteksi. Jika ada indikasi tindakan kriminal tersebut harus segera dicegah dan dilaporkan," tambahnya.

Menurut Ni'am, perlu ada penindakan hukum bagi pihak yang memfasilitasi pesta seks sesama jenis, termasuk pelaku usaha. Ni'am menyinggung homoseksual sebagai tindakan yang tak dibenarkan.

"Penindakan hukum perlu dilakukan bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha dan pihak yang memfasilitasi. Tindakan homoseksual adalah tindakan kriminal yang dalam agama masuk kategori terlaknat," imbuhnya.

 

Homoseksual, Dosa Besar

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam kasus pesta seks gay di sebuah hotel Kawasan Ngagel, Surabaya, yang melibatkan 34 pria. Gus Fahrur menyebut peristiwa itu bertentangan dengan fitrah manusia.

Kita mengecam keras pesta LGBT, dalam fikih Islam perilaku homoseksualitas secara tegas dinyatakan haram dan bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur'an, serta berbagai hadits Rasulullah SAW yang mengutuk perbuatan tersebut," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Gus Fahrur menilai homoseksual adalah dosa besar. Gus Fahrur menyinggung puluhan pelaku pesta seks gay untuk dihukum berat sesuai dengan syariat.

"Para ulama sepakat bahwa homoseksualitas adalah dosa besar (kaba'ir). Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad menetapkan bahwa pelaku homoseksualitas harus dihukum berat sesuai dengan syariat. Konsensus ini menunjukkan betapa tegasnya agama Islam dalam menjaga moralitas umat," katanya.

Selain itu, Gus Fahrur menilai kondisi Indonesia saat ini sudah darurat narkoba hingga LGBT. Gus Fahrur meminta pemerintah menggencarkan kampanye jauhi perilaku LGBT.

Baca juga: Keponakan Ma'ruf Amin, Pj Ketua Umum PBNU

"Kita saat ini sudah darurat narkoba, darurat AIDS, ditambah lagi dengan darurat LGBT. Kita tidak bisa lagi tinggal diam, LGBT akan merusak masa depan anak bangsa, dan resiko tertular HIV/AIDS sangat besar," ujar Gus Fahrur.

"Oleh karena itu pemerintah harus tegas melaksanakan penindakan dan kampanye sosial untuk edukasi menghindari dan jauhi perilaku LGBT di sekolah dan kalangan remaja yang dapat menjerat mereka pada perilaku yang menyimpang dan berbahaya bagi Kesehatan," sambungnya.

 

Dihukum Lepas Baju, Berciuman

Polisi merinci sesi permainan atau game time sebelum pesta seks gay digelar di Hotel Midtown Residence, Surabaya kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.

Game pertama dinamankan game botol lingkaran. Dalam pesta itu, peserta membuat lingkaran lalu musik dari ponsel dinyalakan kemudian peserta bergiliran membuka dan menutup botol setelah itu digeser ke peserta lain.

"Ketika musik tiba-tiba berhenti, peserta tersebut diberi hukuman berupa lepas baju, berciuman dengan peserta lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Herwiyanto, dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.

Game selajutnya dinamakan kissing. Dalam game ini, para peserta berhadapan kemudian melakukan suit gunting, batu, kertas. Lalu, peserta yang kalah dikasih hukuman berupa buka baju sampai telanjang.

"Dan yang terakhir dihukum untuk berciuman dengan peserta lain," katanya.

Setelahnya, barulah pesta seks dimulai. Pesta seks gay ini dilakukan pukul 22.00 WIB. Mereka diminta melepas seluruh pakaian dan celana hingga telanjang.

"Lalu yang merasa bottom akan dipakaikan gelang glow in the dark sebagai pembeda karena berperan sebagai perempuan, kemudian mereka melakukan hubungan seks secara oral maupun anal secara bergantian," katanya. n sb1/jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru