Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Reporter : Dwi Agus Susanti
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat menghadiri kegiatan Rakorda Baznas Tahun 2025 se Provinsi Jawa Timur. SP/Dwi AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Menjelang berakhirnya masa kerja Pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2021-2026, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto untuk masa jabatan tahun 2026–2031. 

Ketua Panitia Seleksi Robik Subagiyo menyampaikan seleksi pimpinan Baznas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS. Dengan ketentuan jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.

Baca juga: Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Sebagaimana telah disampaikan dalam pengumuman resminya, Robik menyampaikan bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, diantaranya beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berakhlak mulia, tidak terlibat politik praktis, dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. 

“Kami mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi,” katanya.

Baca juga: Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran untuk pimpinan Baznas akan dibuka selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145.

“Seleksinya ada dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah dan wawancara. Dari seleksi ini akan dipilih 10 orang yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh Baznas RI untuk kemudian ditetapkan 3 orang sebagai pimpinan Baznas Kota Mojokerto, ” terangnya. 

Baca juga: Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Robik juga menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman simzat.kemenag.go.id dan mengunduh berkas persyaratan melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranBaznas2025. 

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto atau melalui kontak person panitia: Dodik Irawan (08125205707) dan Masfudin (0811344224). Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru