Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Inspektorat Kota Mojokerto Tingkatkan Kolaborasi APH dan APIP

Reporter : Dwi Agus Susanti
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Inspektorat Kota Mojokerto terus meningkatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Upaya ini disampaikan melalui rapat kolaborasi bersama antara APH dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ yang digelar di aula Kantor Inspektorat Kota Mojokerto, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, korupsi dalam PBJ memiliki dampak negatif terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas barang/jasa yang diperoleh. 

"Selain itu korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Agung menegaskan, sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

"Forum ini menjadi wadah membangun pemahaman bersama antara APH dan APIP agar langkah pencegahan korupsi lebih efektif.

Selain juga menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurut Agung, kegiatan ini juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk penerapan teknologi pengawasan (e-audit) dan mekanisme pengaduan.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma penindakan korupsi menjadi momentum perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak berulang.

“Kolaborasi peran APIP dan APH di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucap Agung.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahaan yang dapat dilakukan oleh APH, APIP, dan Pengelola PBJ pasca penindakan korupsi agar tidak terulang kembali.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

“Melalui forum ini, Inspektorat mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesional, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegas Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan PBJP dilakukan sesuai dengan peraturan dan tanpa adanya penyimpangan.

"Inspektorat berperan aktif sebagai corong utama pencegahan korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pengadaan yang kerap menjadi titik rawan korupsi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai nara sumber yakni Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Yusaq Djunarto dan Kepala Bagian PBJ Setdakot Mojokerto, Febri Emayanti. dwi

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru