Polres Madiun Dalami Dugaan Pembalakan Liar, Empat Saksi Diperiksa

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Polres Madiun mulai menguak dugaan pembalakan liar yang terdeteksi di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Puluhan batang kayu jati, satu truk, dan sejumlah orang yang diamankan Perhutani kini menjadi fokus penyelidikan. Aparat menegaskan tidak akan gegabah menelan pengakuan siapapun sebelum rangkaian bukti diuji secara menyeluruh.

Sebanyak 43 batang kayu jati dan satu truk yang ditemukan di lokasi langsung diamankan sebagai barang bukti. Tiga orang yang berada di sekitar tempat kejadian juga sudah dimintai keterangan. Ketiganya mengaku hanya "kebetulan lewat". Namun polisi menyatakan klaim itu belum bisa dipercaya begitu saja.

Baca juga: Wali Kota Madiun Diperiksa KPK di Polres Madiun, Pemeriksaan Berlangsung Delapan Jam

“Kami menerima pelimpahan dari Perhutani berupa puluhan gelondong kayu, tiga orang berstatus terperiksa, dan satu truk,” kata Kanit Pidsus Tipidter Satreskrim Polres Madiun, Ipda Afgha Satriya Prayoga, Jumat (21/11/2025).

Afgha menjelaskan bahwa lokasi temuan berada di luar kawasan hutan negara. Meski demikian, polisi menduga kayu tersebut berasal dari aktivitas pembalakan di wilayah hutan terdekat. Karena itu, peran tiga terperiksa masih terus didalami untuk memastikan apakah mereka sekadar berada di lokasi atau terlibat dalam proses pengangkutan.

Baca juga: Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Selain memeriksa para terperiksa, penyidik juga memeriksa saksi dari Perhutani. Polisi bahkan berencana memanggil pemilik usaha meubel berinisial N di Desa Wonorejo. Nama N mencuat setelah petugas menemukan 13 batang kayu jati glondongan di tempat usahanya—kayu yang diduga terkait dengan truk yang sempat ditinggalkan pelaku di Kebonagung setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas Perhutani.

“Pendalaman peran ketiga orang tersebut masih kami lakukan. Pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait juga sudah kami agendakan,” kata Afgha.

Baca juga: Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

Hingga kini Satreskrim Polres Madiun terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan ataupun alur distribusi kayu ilegal. Polisi menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi penadah maupun penggerak kegiatan pembalakan liar di wilayah Madiun. man

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru