SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pasca Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tidak menutup komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dalam memastikan hak pendidikan anak akan tetap terpenuhi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap, Pemkab bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang. Pasalnya, pendidikan anak harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun dan meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap terlayani tanpa penundaan.
Baca juga: Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini
"Pemkab memastikan tidak ada satu pun peserta didik yang kehilangan akses belajar, meski sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat," ujar Bupati Indah Amperawati, Kamis (27/11/2025).
Salah satu sekolah yang terdampak paling serius adalah SDN Supiturang 2 karena bangunan sekolah tersebut hilang total tersapu material guguran Semeru, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dipulihkan di lokasi semula.
Baca juga: Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas
"Kami melakukan regrouping dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait keputusan untuk tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan kebijakan berbasis mitigasi risiko bencana karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah, sehingga pendirian kembali fasilitas pendidikan di area rawan dianggap tidak aman bagi keselamatan anak-anak maupun tenaga pendidik.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu
Sebagai langkah strategis, Pemkab Lumajang akan meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen dengan penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, serta penataan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman sekaligus memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak.
Sehingga, Pemkab Lumajang berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjamin kelangsungan pembelajaran, tetapi juga menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di wilayah rawan bencana. lj-01/dsy
Editor : Desy Ayu