Polres Blitar Kota Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas membakar barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel gabungan dari Satuan Samapta dan Reskrim Polres Blitar Kota serta Polsek melakukan pembongkaran tempat yang  digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Senin (22/12/2025).

Pembongkaran arena  judi sabung ayam itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut, sekaligus kegiatan itu  merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya bentuk bentuk praktik perjudian apapun jenisnya, karena merupakan pelanggaran  hukum.

Baca juga: SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, seluruh  personel gabungan yang di Komandani Kasat Samapta AKP Agus Riyanto melakukan penyisiran lokasi juga langsung lakukan  pembongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, baik berupa gelanggang, tenda tenda, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan sabung ayam. 

Seluruh proses kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pihak manapun.

Baca juga: Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

“Kami menindak lanjuti atas laporan masyarakat dan  langsung kita bergerak dan melakukan pembongkaran arena sabung ayam agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam, dan situasi hanya berupa arena dan peralatan judi sabung ayam, Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian apapun jenisnya, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar TKP agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Untuk itu Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru