Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan Masyarakat, Kawal Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Reporter : Lestariyono Blitar
Bawaslu dalam pertemuannya untuk bahas Posko Aduan Masarakat..kawal pemutakhiran Data Parpol. SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Posko tersebut di siapkan untuk menampung laporan masyarakat yang merasa bukan pengurus atau anggota partai politik, namun tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pembukaan posko aduan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta melindungi hak-hak warga negara.

Baca juga: Koalisi Permanen Dinilai Utopis

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan. Laporan dari masyarakat menjadi salah satu instrumen pencegahan potensi pelanggaran administrasi kepemiluan.

“Jika masyarakat merasa tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, namun namanya tercantum di SIPOL, silakan melapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar." Tegasnya.

Sedang Posko Aduan Masyarakat dibuka setiap hari dan jam kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 44, Kota Blitar.

Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Dapat Teguran dari Bawaslu Blitar

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0851-3582-6198, atau melalui pesan langsung (direct message) akun Instagram resmi @bawaslu_blitar.

Baca juga: Bawaslu Blitar Awasi Coktas dan Rekam Biometrik

Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum dalam SIPOL, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik

Nikmatus Sholihah menambahkan, dengan dibukanya Posko Aduan Masyarakat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mampu menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru