Tanggapan Pakar Politik atas Usulan Golkar dan PAN

Koalisi Permanen Dinilai Utopis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pakar Politik lulusan Universitas Gajah Mada, Agung Baskoro menyebut Koalisi Permanen usulan Bahlil sebagai imajinasi semu. Menurutnya, itu semu lantaran tidak cocok dengan sistem presidensial multipartai yang dianut oleh sistem politik Indonesia.

"Pola koalisi permanen ini apa ya, masih sebatas imajinasi semu, karena kita tahu presidensial kita multipartai, nanti di tahun politik itu akan diuji soliditasnya, sekarang mungkin stabil, mungkin ngomong permanen dan seterusnya," kata Agung saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).

Agung menyebut situasi dan kondisi mungkin akan berubah ketika mendekati 2029. Ia juga menyinggung kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengubah situasi.

"Nanti ketika tahun politik dan ada gonjang-ganjing masalah, dan kita tahu sekarang ini kekuatan masyarakat sipil juga lumayan solid, dalam artian ada banyak aksi-aksi besar kemarin muncul, itu diinisiasi oleh elemen masyarakat sipil, kekuatan masyarakat di media sosial, dan pengaruhnya saat ini cukup signifikan, nggak bisa dipandang sebelah mata. Saya lihat ujian koalisi permanen itu bukan dalam waktu dekat, tapi dalam jangka waktu menengah atau ketika nanti jelang tahun politik," ucap dia.

Agung lantas menyebut koalisi juga bergantung pada situasi dan kebutuhan. Ia yakin koalisi akan berubah ketika tawaran-tawaran yang disampaikan tidak menarik.

 

Koalisi Permanen itu Utopia

"Ya otomatis sih tergantung situasi dan kebutuhan, kalau misal sepaham, sepaket, NasDem dapat apa, PDIP juga, saya kira melebur dalam koalisi, tapi kalau nggak menarik ya terancam juga, karena kita tahu di pileg ini arahannya Gerindra semakin dominan, PDIP dan partai lain juga harus cari cara untuk ikhtiar agar mereka tetap menarik di mata konstituen, dan salah satunya dengan mengusung calon sendiri, atau cawapres lah untuk diantarkan ke petahana, tapi kalau nggak ya mereka buat koalisi baru, kalau misal kalah ya nanti komunikasi lagi, gabung lagi, seperti sekarang," jelas dia.

Atas dasar itu lah, Agung berpendapat Koalisi Permanen sesuatu yang utopia atau bersifat khayalan. Ia menyebut koalisi pilpres dan koalisi pascapilpres akan berbeda.

"Saya lihat koalisi permanen itu masih utopia, karena di kita koalisi itu sering berbeda antara koalisi pilpres dan koalisi pascapilpres. Bahkan jauh sebelum koalisi di pilpres sebelumnya juga bisa beda. Jadi ada 3 tahapan berkoalisi di sistem politik kita. Kalau mau bilang permanen ini permanen di mana? Ketika pemerintahan berjalan? Atau ketika pilpres nanti berlangsung? atau saat apa?" jelasnya.

Ia menyebut situasi dan kondisi mungkin akan berubah ketika mendekati 2029. Ia juga menyinggung kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengubah situasi.

"Nanti ketika tahun politik dan ada gonjang-ganjing masalah, dan kita tahu sekarang ini kekuatan masyarakat sipil juga lumayan solid, dalam artian ada banyak aksi-aksi besar kemarin muncul, itu diinisiasi oleh elemen masyarakat sipil, kekuatan masyarakat di media sosial, dan pengaruhnya saat ini cukup signifikan, nggak bisa dipandang sebelah mata. Saya lihat ujian koalisi permanen itu bukan dalam waktu dekat, tapi dalam jangka waktu menengah atau ketika nanti jelang tahun politik," ucap dia.

 

Usulkan di Hadapan Presiden Prabowo

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan koalisi permanen di acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar, Istora Senayan, Jakarta. Bahlil mengusulkan koalisi permanen di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

"Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini izinkan kami memberikan saran perlu dibuatkan koalisi permanen," kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, koalisi yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran harus solid. "Jangan koalisi in-out, jangan koalisi di sana senang di sini senang di mana-mana hatiku senang," tutur Bahlil.

"Sudah harus kita mempunyai prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar, kalau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau senang, senang bareng-bareng, dan ini dibutuhkan gentleman, dibutuhkan gentleman yang kuat," lanjutnya.

 

Pandangan PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan memiliki kesamaan pandangan dengan Partai Golkar terkait wacana pembentukan koalisi partai politik (parpol) secara permanen. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut pernyataan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, soal koalisi permanen layak diapresiasi sebagai langkah membangun sistem presidensial yang stabil di tengah sistem multi-partai.

“Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu),” ujar Viva, kemarin.

Ia menyatakan akan menunggu jadwal revisi UU Pemilu, yang merupakan kodifikasi dari tiga undang-undang: UU Pilpres, UU Penyelenggara Pemilu, dan UU Pemilihan Anggota DPR, DPD, serta DPRD.

Viva yang pernah dua kali menjadi anggota Pansus RUU Pemilu pada periode 2009–2019 menyebut bahwa isu koalisi permanen selalu muncul dalam pembahasan, namun belum pernah diakomodasi dalam UU Pemilu, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2017.

Viva menegaskan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (2) UUD 1945, tanpa kewajiban meminta persetujuan DPR.

Namun secara empiris, Viva mengingatkan bahwa koalisi permanen dapat menimbulkan dilema politik jika pasangan calon terpilih hanya didukung oleh parpol dengan kursi minoritas di DPR. Hal ini berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan menyulitkan presiden dalam menjalankan pemerintahan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…