Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Reporter : Muhajirin
Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI dalam sebuah acara di LP. Ma’arif NU Dadapan, Kecamatan Solokuro Lamongan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang tahun 2025,  perundungan terhadap siswa di lembaga pendidikan di Indonesia tergolong cukup tinggi, mencapai 37,5 persen atau menempati urutan kedua tertinggi secara nasional.

Hal itu disampaikan oleh Aris Adi Leksono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), saat kegiatan sosialisasi di Lembaga Ma’arif NU Dadapan, Kecamatan Solokuro, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

Disebutkan oleh Aris, dari lebih dari 2.500 aduan kekerasan terhadap anak yang masuk ke KPAI, sekitar 37,5 persen di antaranya terjadi di lingkungan satuan pendidikan, baik dalam bentuk perundungan (bullying) maupun kekerasan lainnya.

“Angka kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Pengaduan ke KPAI menunjukkan bahwa kasus di sekolah berada di posisi kedua tertinggi,” ujarnya.

Menurut Aris, tren kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Namun demikian, data tersebut diyakini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Kekerasan terhadap anak itu fenomena gunung es. Yang tercatat hanya yang berani melapor, sementara masih banyak kejadian yang tidak terungkap,” bebernya.

Baca juga: Gen Z Warnai Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Lamongan

KPAI menilai peran keluarga menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Pengasuhan positif dinilai penting untuk membentuk mental, karakter, dan akhlak anak agar mampu bersosialisasi dengan baik dan mematuhi norma yang berlaku.

Selain keluarga, Aris menekankan pentingnya peran satuan pendidikan dalam menguatkan pendidikan karakter. Guru diharapkan mampu memantau perubahan perilaku siswa secara berkelanjutan agar potensi perilaku negatif dapat terdeteksi sejak dini dan segera ditangani. “Ketika ada perubahan perilaku yang mengarah ke negatif, harus cepat diintervensi agar anak kembali ke jalur yang benar dan beraktualisasi secara positif,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi pendidikan ramah anak tersebut disambut baik oleh pihak Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Dadapan. Ketua BP3MNU Dadapan, H Moh Sutikno berharap, kegiatan tersebut menjadi langkah preventif agar kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah sejak awal.

Baca juga: Gapura Kantor Pemda Lamongan Lantai 7 Ambruk Disapu Angin Puting Beliung

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap lembaga pendidikan Ma’arif NU Dadapan benar-benar mampu menyelenggarakan pendidikan yang ramah anak dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sutikno.

Ia menambahkan, penerapan pendidikan ramah anak akan dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari wali murid, dewan guru, hingga pengelola lembaga pendidikan, sesuai dengan arahan dari KPAI.

KPAI berharap sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat memperkuat sistem perlindungan anak, sehingga angka perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat ditekan secara signifikan. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru