SURABAYA PAGI, Madiun – Oknum anggota Polri berinisial HN, salah satu dari empat anggota Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Madiun tengah diperiksa di Polres Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, HN diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Baca juga: Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi
“Berdasarkan pengembangan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. Namun, perannya masih terus kami kembangkan,” ujar AKBP Kemas saat dikonfirmasi di Mapolres Madiun, Kamis (15/1/2026).
Menurut Kapolres Madiun, penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah sesuai kewenangan. Untuk dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, proses pemeriksaan ditangani oleh Polres Madiun Kota. Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun.
Dalam pengembangan perkara, polisi juga mengamankan satu orang lain dari kalangan warga sipil yang diduga terlibat. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, para pihak yang diamankan disebut telah cukup lama beraktivitas dalam peredaran narkoba, meski hal tersebut masih terus didalami.
Kapolres mengungkapkan, modus yang digunakan dalam peredaran narkoba ini sementara diketahui menggunakan sistem “bon”, yakni pemberian barang terlebih dahulu tanpa pembayaran.
Baca juga: Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan
“Barang diberikan lebih dulu. Setelah pemakai mengalami ketergantungan, barulah dilakukan pemesanan dan pembayaran,” jelasnya.
Adapun terkait asal narkoba dan jaringan pemasok, AKBP Kemas menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci ke publik.
Pasca penangkapan, Polres Madiun Kota langsung melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak. Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, ditemukan satu hingga dua orang yang terindikasi positif, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan.
Baca juga: Ramp Check Angkutan Umum di Balerejo, Polisi Tegaskan Keselamatan Penumpang Harga Mati
Saat ini, HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madiun. Sementara itu, tiga orang lainnya ditangani oleh Polres Madiun Kota.
“Untuk yang ditangani Polres Madiun, ada dua orang, yakni satu warga sipil dan satu oknum anggota Polri berinisial HN,” kata AKBP Kemas.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta pengembangan jaringan yang lebih luas, Kapolres menyatakan hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Untuk informasi lebih detail, pihaknya mempersilakan media melakukan konfirmasi langsung ke Polres Madiun Kota. (man)
Editor : Redaksi