Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

surabayapagi.com
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi.

SURABAYA PAGI, Madiun – Polres Madiun Kota memberikan keterangan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret empat oknum anggota kepolisian. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik sekaligus menegaskan langkah internal yang telah dan sedang dilakukan institusi kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa tiga anggota polisi yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) karena hasil tes urine positif narkoba tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan seorang anggota polisi berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun.

Baca juga: Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

“Memang beredar informasi di media sosial. Namun dapat kami jelaskan bahwa tiga orang yang diduga positif narkoba tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penangkapan satu anggota di Polres Kabupaten,” ujar Ipda Aris saat ditemui di Kantor Humas Polres Madiun Kota, Kamis malam (15/1/2026).

Menurut Aris, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya internal Polres Madiun Kota dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Tes urine ini sebagai bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam memberantas narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan hasil positif, maka yang bersangkutan ditindaklanjuti melalui proses etik dan saat ini telah menjalani patsus,” tambahnya.

Namun demikian, dalam keterangannya tersebut, Aris tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul atau sumber narkoba yang diduga digunakan oleh tiga anggota tersebut.

Baca juga: Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sebelumnya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa penangkapan oknum polisi berinisial HD menjadi pintu awal pengembangan kasus yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.

“Setelah dilakukan penangkapan, kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota juga memerintahkan pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak,” terang AKBP Kemas.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota mengumumkan hasil tes urine yang menyatakan terdapat tiga anggota polisi aktif yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial AGS, DN, dan DYG. 

Baca juga: Ramp Check Angkutan Umum di Balerejo, Polisi Tegaskan Keselamatan Penumpang Harga Mati

Ketiga anggota tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses penegakan disiplin serta kode etik profesi kepolisian melalui penempatan khusus (patsus).

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan resmi. (man)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru