SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), Kamis (15/1/2026). Audiensi tersebut membahas sengketa agraria antara warga dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Rombongan Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenhan RI, Letjen TNI Tri Budi Utomo beserta jajaran di kantor Kemenhan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Resmikan Gedung Fraksi Baru, Dukung Kinerja Legislatif yang Lebih Nyaman
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan audiensi tersebut membahas kondisi masyarakat di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum atas status lahan yang mereka tempati.
“Penyelesaian harus didasarkan pada data historis dan hukum yang transparan agar memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak,” kata Samsul.
Baca juga: Ketua DPRD Pasuruan Janji Kawal Aspirasi Driver Online
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong pemerintah pusat untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara dialogis.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menyebut konflik agraria tersebut berdampak pada sekitar 40 ribu jiwa. Dampak yang dirasakan antara lain terhambatnya pembangunan dan kesulitan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat Soal Pemanggilan oleh KPK
“Kami berharap Kemenhan dapat terlibat aktif agar konflik ini segera terselesaikan secara komprehensif,” ujar Eko.
Diketahui, konflik lahan di wilayah Lekok dan Nguling telah berlangsung sejak 1961, saat TNI AL menetapkan kawasan tersebut sebagai area pendidikan dan latihan. Hingga kini, perbedaan klaim atas lahan tersebut masih belum terselesaikan. ziz
Editor : Redaksi