KPK Beber Kelihaian Bupati Pati Sudewo

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK membenarkan sempat mengalami kesulitan saat melakukan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Kesulitan yang dialami KPK karena harus mencocokkan 'Tim 8' yang membantu Sudewo dalam melakukan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

"Terkait dengan adanya istilahnya itu, kesulitan, iya. Jadi di lapangan itu kan kita nggak tahu nih. Ini siapa? Baru tahu. Ini orangnya Bupati, apa namanya? Oknum Bupati, ini 'Tim 8'," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) malam.

Baca juga: Bupati Ditangkap Diduga Palak, Ngaku Dikorbankan

Asep menyampaikan, pemeriksaan pun harus dilakukan berjam-jam oleh penyidik. Penyidik juga turut memeriksa sejumlah kepala desa hingga perangkat desa lainnya untuk memastikan sosok-sosok yang terlibat dalam 'Tim 8'.

"Itu setelah pemeriksaan berjam-jam, keterangan dari sana-sini. Kita enggak tahu ini siapanya orangnya, apa kaitannya? Baru kita tanya Kepala Desa yang lain, baru kita tanya para perangkat desa, itu baru ketahuan, 'Oh si orang ini, si ini, si ini. Bagiannya si ini, si ini'," ungkap Asep.

Dia mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan melalui proses yang panjang serta penuh ketelitian dan kehati-hatian. Dia juga mengungkap beberapa tersangka saat diamankan ada yang masih berusaha mengelak.

"Betul kesulitan menghubungkannya dan lain-lain. Belum mereka (para tersangka) enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin, 'pasti kita ada yang diamankan', itu," jelas Asep.

Baca juga: KPK Sebut Wali Kota Madiun, Jago Gratifikasi

Terlebih, kata Asep, beberapa pihak yang sudah lebih dulu diamankan, menginformasikan kepada pihak lainnya yang akan ikut diamankan. Beberapa tersangka juga ada yang berupaya untuk mereset telepon genggamnya.

"Dia (tersangka), sempat ngasih tahu (tersangka) yang lain, yang dikasih tahu. Ada juga HP yang sudah direset dan lain-lain, itu dinamika di lapangan seperti itu, dinamika," kata Asep.

"Mereka juga, mereka-mereka kan mungkin menunggunya cukup lama. Belum lagi perjalanan ke sini, cukup lama. Belum kita itu dihadapkan, pastikan kalau setiap kepala daerah itu punya konstituen, punya pendukung, belum kita menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Wali Kota Bergelar Rentengan, Ternyata Diduga Pemeras!

Sebagai informasi, 'Tim 8' merupakan orang-orang yang merupakan bagian dari tim sukses (timses) Sudewo saat mencalonkan diri dalam Pilkada Bupati Pati. 'Tim 8' ini dibentuk untuk memuluskan upaya Sudewo melakukan pemerasan dalam rencana pengisian perangkat desa.

"Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya, untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes). Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," ujar Asep.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru