Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

surabayapagi.com
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Langkah ini diambil menyusul laporan warga yang mendapati status kepesertaannya nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Reses di Bojonegoro, Ony Setiawan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Kesenian dan Digital

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menyatakan pembentukan posko tersebut merupakan bentuk komitmen politik Fraksi PDIP dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi. 

"Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat," ujarnya di Surabaya (17/02/26).

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi mempengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien dengan penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran dari pemerintah.

Banyak warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif ketika hendak berobat. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah kebutuhan layanan medis yang mendesak.

Baca juga: Reses di Margorejo, Cahyo Haryo Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro-Rakyat

Pemerintah harus memastikan proses verifikasi dan reaktivasi berjalan cepat dan transparan agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan pembaruan data.

"Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif," kata Bunda Wara sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana.

Fraksi PDIP DPRD Jatim lanjut Bunda Wara mendorong agar dibuka juga posko pengaduan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.

"Fraksi PDIP juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan," ucapnya.

Baca juga: Menkes Warning RS Layani Pasien Kronis PBI JK

Bunda Wara juga menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat medis. Persoalan administrasi harus diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Fraksi PDIP kata Bendahara DPD PDIP Jatim juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Fraksi PDIP DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jawa Timur," tegasnya. Rko

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru