Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

surabayapagi.com
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan uji sampel pada makan dan minuman yang dijual di pasar takjil dengan menerjunkan tim kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat ke setiap pasar takjil.

"Saya meminta Dinas Kesehatan, nanti ini kan ada tanggung jawab puskesmas dan sudah diberikan untuk mengecek sekeliling," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Minggu (22/02/2026).

Baca juga: Sediakan Tujuh Bus, Dishub Kota Malang Jadwalkan Pemberangkatan Mudik Gratis 17 Maret

Pasalnya, Wahyu tak menampik pada Ramadhan tahun lalu ditemukan beberapa sampel makanan mengandung zat pewarna buatan, sehingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Sehingga, untuk mempermudah upaya pengambilan sampel makanan dan minuman, pihaknya kini terus berupaya untuk membentuk sebuah sentra pasar takjil yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Malang. Namun, banyaknya pasar takjil yang masih tersebar di banyak lokasi tim dari Dinkes akan kesulitan mengawasi karena adanya keterbatasan tenaga.

Baca juga: Jadi Perhatian Serius Pemkot Malang, Menu MBG Berbelatung Viral di Medsos

"Kalau dilokalisir satu tempat akan lebih mudah tapi kalau tersebar kami mengecek juga sulit ambil sampel makanannya," ucapnya.

Pemerintah daerah setempat telah menegaskan aturan mengenai pasar takjil melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Salah satu poinnya adalah setiap penyelenggara, penanggung jawab, dan penjual di pasar takjil wajib menjamin keamanan pangan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Diketahui, untuk metode pengujian yang digunakan adalah sampling cepat menggunakan rapid diagnose test dan dalam rentang waktu lima sampai 10 menit hasil pengujian bisa diketahui. Begitu hasil tes telah keluar, Dinkes Kota Malang langsung menginformasikannya kepada pedagang.

"Infromasinya soal bahayanya bahan tambahan pangan atau BTP dan memberikan menganjurkan supaya tidak digunakan lagi," ujar dia. ml-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru