Bupati Pekalongan Mantan Pedangdut, Berharta Rp 86 Miliar di OTT KPK

Reporter : Erick Kresnadi Koresponden Jakarta
Bupati Pekalongan Mantan Pedangdut, Berharta Rp 86 Miliar di OTT KPK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengatakan Fadia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

"Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Budi belum memerinci siapa saja pihak lain selain Bupati Pekalongan yang ikut ditangkap dalam OTT ini. Dia juga belum menjelaskan perkara yang diusut dalam OTT ini.

Mengutip dari e-LHKPN KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 86.703.030.547.

Baca juga: Di Bawah Sumpah Sidang Tipikor, Khofifah Tegaskan Tak Ada Fee Hibah: "Itu Tidak Pernah Ada"

Adapun harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan berjumlah Rp 74.290.000.000. Lalu alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 1.180.000.000.

Dikutip dari Wikipedia, Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).

Baca juga: MA Berterima Kasih KPK Tangkap Ketua PN Depok

Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru