SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, usai rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Senin (2/3/2026) sore.
Baca juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi
Apa yang dibahas?
Rapat koordinasi membahas penguatan kerja sama antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Samsul, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta meminimalkan potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Samsul menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam sinergi tersebut. Pertama, pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, peningkatan edukasi hukum bagi anggota DPRD dan perangkat daerah.
Baca juga: Fokus Pendidikan, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan
Ia menegaskan, pendekatan pencegahan lebih diutamakan dibandingkan penindakan.
“Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Sinergi ini bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menilai koordinasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan meminimalkan kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Baca juga: Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan
“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ziz
Editor : Redaksi