Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Desak Pemkab Terbitkan Perda Tentang Penataan Usaha Hiburan

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ratusan lady companion (LC) alias purel mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/04/2024). Mereka mendesak agar pemkab menerbitkan tentang penataan usaha hiburan.

Para LC ini tiba di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.30. Mereka didampingi oleh sejumlah pegiat LSM dan juga pengelola warung kopi tempat mereka bekerja. Tiba di Kantor DPRD, mereka langsung beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III.

Lujeng Sudarto, pendamping ratusan LC ini mengungkapkan, kebutuhan peraturan daerah tentang penataan hiburan ini cukup mendesak.

Eksistensi usaha hiburan seperti karaoke di Kabupaten Pasuruan tak bisa dipungkiri keberadaannya. Hanya saja, para pelaku usaha hiburan ini belum memiliki legalitas atas usahanya.

“Kepentingan mereka (LC) itu kerja untuk menghidupi anaknya, keluarganya, mereka berhak untuk kerja dan tugas pemkab melindungi, membina, dan mengawasi,” kata Lujeng.

Lujeng membeberkan, beberapa daerah lain di Jawa Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang usaha hiburan. Misalnya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Tuban.

Ia mengusulkan usaha hiburan ini ditata berdasar zonasi. Artinya ada pembagian wilayah-wilayah di mana lokasi usaha hiburan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berdiri.

Misalnya hanya tiga kecamatan yang diperbolehkan mendirikan tempat hiburan. Usai ditentukan zonasinya, keberadaan tempat hiburan diatur lebih rinci dengan tidak diperbolehkan berdekatan dengan tempat peribadatan dan tempat pendidikan.

“Keberadaan tempat karaoke itu menjadi fakta bahwa Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menerbitkan perda terkait tempat hiburan,” imbuh Lujeng.

Sementara itu, Muntiani, salah satu LC yang ikut beraudiensi mengatakan, dirinya tidak menuntut macam-macam terhadap pemkab.

Sebagai LC, dirinya hanya ingin bekerja sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa dibayang-bayangi penutupan atau obrakan tempat hiburan.

“Selama ini kami dibayang-bayangi penutupan atau obrakan. Padahal kami bekerja mencari nafkah. Keinginan kami hanya bekerja tenang dan nyaman,” kata Muntiani. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Pemkot Probolinggo Buka Peluang Investasi Bidang Kesehatan ke investor Arab Saudidi

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam memperkuat sektor kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo membuka peluang investasi bidang…

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tetap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026…

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya dalam memperkuat ekosistem kopi lokal dari petani hingga kedai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar…

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.coml, Blitar - Jumat malam (9 Oktober 2026) sekitar 19.00 warga seputaran jalan umum Desa Gaprang Kec.Kanigoro Kab.Blitar, di kagetkan suara…