Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Desak Pemkab Terbitkan Perda Tentang Penataan Usaha Hiburan

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ratusan lady companion (LC) alias purel mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/04/2024). Mereka mendesak agar pemkab menerbitkan tentang penataan usaha hiburan.

Para LC ini tiba di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.30. Mereka didampingi oleh sejumlah pegiat LSM dan juga pengelola warung kopi tempat mereka bekerja. Tiba di Kantor DPRD, mereka langsung beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III.

Lujeng Sudarto, pendamping ratusan LC ini mengungkapkan, kebutuhan peraturan daerah tentang penataan hiburan ini cukup mendesak.

Eksistensi usaha hiburan seperti karaoke di Kabupaten Pasuruan tak bisa dipungkiri keberadaannya. Hanya saja, para pelaku usaha hiburan ini belum memiliki legalitas atas usahanya.

“Kepentingan mereka (LC) itu kerja untuk menghidupi anaknya, keluarganya, mereka berhak untuk kerja dan tugas pemkab melindungi, membina, dan mengawasi,” kata Lujeng.

Lujeng membeberkan, beberapa daerah lain di Jawa Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang usaha hiburan. Misalnya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Tuban.

Ia mengusulkan usaha hiburan ini ditata berdasar zonasi. Artinya ada pembagian wilayah-wilayah di mana lokasi usaha hiburan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berdiri.

Misalnya hanya tiga kecamatan yang diperbolehkan mendirikan tempat hiburan. Usai ditentukan zonasinya, keberadaan tempat hiburan diatur lebih rinci dengan tidak diperbolehkan berdekatan dengan tempat peribadatan dan tempat pendidikan.

“Keberadaan tempat karaoke itu menjadi fakta bahwa Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menerbitkan perda terkait tempat hiburan,” imbuh Lujeng.

Sementara itu, Muntiani, salah satu LC yang ikut beraudiensi mengatakan, dirinya tidak menuntut macam-macam terhadap pemkab.

Sebagai LC, dirinya hanya ingin bekerja sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa dibayang-bayangi penutupan atau obrakan tempat hiburan.

“Selama ini kami dibayang-bayangi penutupan atau obrakan. Padahal kami bekerja mencari nafkah. Keinginan kami hanya bekerja tenang dan nyaman,” kata Muntiani. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…