Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Desak Pemkab Terbitkan Perda Tentang Penataan Usaha Hiburan

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ratusan lady companion (LC) alias purel mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/04/2024). Mereka mendesak agar pemkab menerbitkan tentang penataan usaha hiburan.

Para LC ini tiba di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.30. Mereka didampingi oleh sejumlah pegiat LSM dan juga pengelola warung kopi tempat mereka bekerja. Tiba di Kantor DPRD, mereka langsung beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III.

Lujeng Sudarto, pendamping ratusan LC ini mengungkapkan, kebutuhan peraturan daerah tentang penataan hiburan ini cukup mendesak.

Eksistensi usaha hiburan seperti karaoke di Kabupaten Pasuruan tak bisa dipungkiri keberadaannya. Hanya saja, para pelaku usaha hiburan ini belum memiliki legalitas atas usahanya.

“Kepentingan mereka (LC) itu kerja untuk menghidupi anaknya, keluarganya, mereka berhak untuk kerja dan tugas pemkab melindungi, membina, dan mengawasi,” kata Lujeng.

Lujeng membeberkan, beberapa daerah lain di Jawa Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang usaha hiburan. Misalnya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Tuban.

Ia mengusulkan usaha hiburan ini ditata berdasar zonasi. Artinya ada pembagian wilayah-wilayah di mana lokasi usaha hiburan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berdiri.

Misalnya hanya tiga kecamatan yang diperbolehkan mendirikan tempat hiburan. Usai ditentukan zonasinya, keberadaan tempat hiburan diatur lebih rinci dengan tidak diperbolehkan berdekatan dengan tempat peribadatan dan tempat pendidikan.

“Keberadaan tempat karaoke itu menjadi fakta bahwa Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menerbitkan perda terkait tempat hiburan,” imbuh Lujeng.

Sementara itu, Muntiani, salah satu LC yang ikut beraudiensi mengatakan, dirinya tidak menuntut macam-macam terhadap pemkab.

Sebagai LC, dirinya hanya ingin bekerja sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa dibayang-bayangi penutupan atau obrakan tempat hiburan.

“Selama ini kami dibayang-bayangi penutupan atau obrakan. Padahal kami bekerja mencari nafkah. Keinginan kami hanya bekerja tenang dan nyaman,” kata Muntiani. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…