SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan energi terbarukan yang bebas emisi karbon sekaligus menghemat beban tagihan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
PLTS atap tersebut dilakukan dengan memasang panel-panel surya di atap kantor yang tak hanya menjadi simbol energi bersih, tetapi juga terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan. Dimana, PLTS atap tersebut sebelumnya telah dikembangkan Disnakkan jelang akhir tahun 2020. Setelah melalui proses komisioning, sistem langsung dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan listrik operasional kantor.
"Selain hemat biaya, ini juga bagian dari upaya kita menjaga lingkungan dengan menggunakan energi alternatif yang bebas emisi," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani, Minggu (19/04/2026).
Lebih lanjut, adapun, sistem PLTS yang digunakan tersebut terhubung langsung dengan jaringan PLN melalui mekanisme ekspor-impor listrik. Dan sebelum menggunakan PLTS, tagihan listrik dinas bisa mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan. Namun setelah sistem berjalan, biaya tersebut turun drastis.
"Semua listrik dari PLTS masuk ke jaringan PLN, lalu kita pakai sesuai kebutuhan. Jadi ada perhitungan antara yang masuk dan yang kita gunakan, itu yang membuat beban tagihan listrik kita berkurang. Dulu tagihan listrik bisa sampai Rp3,5 juta sekarang bisa turun jadi kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Artinya penghematan bisa hampir 50 persen," katanya.
Perlu diketahui, PLTS atap di Disnakkan Magetan tersebut memiliki kapasitas inverter sekitar 25 kWp (kilowatt-peak) dan mulai dibangun pada 2020. Meski demikian, pemanfaatan energi surya tetap membutuhkan perawatan berkala, termasuk pembersihan panel dari debu agar penyerapan energi tetap optimal. Pihaknya juga berharap ke depan semakin banyak yang memanfaatkan energi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. mg-02/dsy
Editor : Redaksi