Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

surabayapagi.com
Kepala DPMPTSP Situbondo, Jawa Timur, Dadang Aries Bintoro. SP/ STB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah menargetkan investasi hingga mencapai Rp454 miliar pada 2026 di wilayah setempat. Untuk  upaya meningkatkan investasi, salah satunya melalui agenda "Situbondo Investor Day", dengan mengundang para investor dari luar daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengaku optimistis realisasi investasi pada 2026 akan tercapai dan bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan, karena ada sejumlah sektor yang ditawarkan kepada investor.

Baca juga: Dongkrak Program Vorsa UMKM, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp3 Miliar

"Kalau target investasi tahun 2026 lebih tinggi dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp425 miliar. Dari target (2025) tersebut realisasinya mencapai sekitar Rp1 triliun. Adanya agenda Investor Day ini, kami memberikan informasi kepada investor tentang potensi di Situbondo, sehingga investor sudah tahu bahwa kami siap menerima investasi dan memberikan kemudahan-kemudahan kepada investor untuk menanamkan modalnya," ujarnya, Jumat (24/04/2026).

Baca juga: Demi Keselamatan Penerbangan, CJH Diimbau Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

Menurutnya, terdapat delapan sektor yang ditawarkan kepada pemilik modal yang ingin berinvestasi di Situbondo, yakni sektor industri, pertanian/perkebunan, pariwisata, perdagangan, kelautan/perikanan, pelabuhan, pergudangan, serta sektor perumahan dan kawasan permukiman. "Jadi, setiap pemilik modal yang akan menanamkan modalnya di Situbondo, kami sudah siapkan delapan sektor tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkab Situbondo Terapkan Kebijakan WFH ASN Tiap Rabu

Menurut Dadang, salah satu visi misi Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, adalah pengurusan perizinan investasi yang tidak berbelit. Selain itu, ada pula penanaman modal asing atau PMA yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan Desa/Kecamatan Banyuglugur. Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) seperti pusat perbelanjaan antara lain Roxy, KDS dan pembangunan hotel serta usaha-usaha lainnya. st-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru