Lingkaran Utang Pringgitan Terungkap di Sidang Korupsi Ponorogo, Heru Beber Peran Eks Sekda dan Mahatma

surabayapagi.com
Saksi Heru Sangoko saat memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi Ponorogo. 

SURABAYA PAGI,  Surabaya- Tabir aliran dana dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian benderang. Dalam persidangan terbaru di Pengadilan Tipikor, saksi kunci Heru Sangoko mengungkap adanya "lingkaran utang" bernilai fantastis yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pejabat teras pemkab, hingga belasan rekanan kontraktor.

 

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Desa Cangkrukannya Bupati Ponorogo

Heru Sangoko, yang merupakan kerabat jauh sekaligus pengusaha, membeberkan bahwa dirinya memberikan dukungan finansial sebesar Rp 33 miliar kepada Sugiri Sancoko saat kontestasi Pilkada Ponorogo 2020 lalu. Namun, Heru menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah donasi cuma-cuma, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.

 

"Dalam pikiran saya begitu (kembali), karena Pak Sugiri (bilang) 'Mas nanti kalau sudah ini selesai, uang segera dikembalikan'," ujar Heru di hadapan Majelis Hakim, Selasa (05/06/2026) kemarin.

 

Fakta mengejutkan muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Greafik Loserte, menggali mekanisme pengembalian uang tersebut. Heru mengungkapkan bahwa cicilan utang bupati tidak hanya datang dari kantong pribadi Sugiri, melainkan melalui perantara pejabat daerah, yakni Eks Sekda Agus Pramono dan Direktur RSUD non aktif Yunus Mahatma.

 

Heru membenarkan bahwa Eks Sekda Agus Pramono pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepadanya sebagai bagian dari pelunasan utang bupati. Selain Sekda, Yunus Mahatma juga disebut memberikan uang dalam beberapa tahap dengan besaran Rp 200 juta setiap kali penyerahan.

 

"Waktu itu saya nagih utang karena enggak punya duit, saya nagih ke Pringgitan sama Pak Sugiri, Pak Mahatma dipanggillah sama Pak Sugiri. Beliau ngomong 'Pak tanggungan saya banyak tolong bantuin... ini tolong bantu untuk menyelesaikan bayar angsuran'," kata Heru menjelaskan kronologi keterlibatan Mahatma.

 

Tak hanya melibatkan pejabat, Heru juga mencatat ada sekitar 16 orang yang mayoritas rekanan atau kontraktor juga menyerahkan uang kepadanya dengan total akumulasi mencapai Rp 7 miliar. Dimana diantaranya, Sucipto, Elly Widodo, Singgih Cahyo Widodo, Bandar, dan Sukeri. 

Baca juga: Bupati Ponorogo Bermain dengan Direktur RSUD

 

Meskipun Heru berdalih tidak menjanjikan proyek secara langsung kepada para kontraktor tersebut, Majelis Hakim sempat mempertanyakan logika bisnis di balik penyerahan uang tersebut.

 

"Saya harapan saya itu kan uang saya dikembalikan, kan begitu. Terus Pak Bupati dari mana, dari utang atau dari pinjam sana pinjam sini, saya berharap uang saya dikembalikan, hanya itu saja," tutur Heru.

 

Hakim pun sempat menyentil Heru terkait sumber pengembalian yang tidak masuk akal jika hanya mengandalkan gaji resmi seorang bupati. 

 

Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Mainkan Jabatan, di OTT KPK

"Gajinya cuma 100 sampai 150 (juta) perbulan sedangkan keperluannya dia banyak sekali. Apa yang ada di benak Saudara untuk mendapatkan pengembalian itu? Susah ya jawabnya?" tanya Hakim Ketua, I Made Yulianda.

 

Dalam persidangan, terungkap bahwa seluruh aliran dana ini terorganisir dengan adanya catatan. Heru menyebut bahwa tim pemenangan, termasuk adik kandung Sugiri, Elly Widodo, ikut serta dalam mengelola catatan keuangan di awal masa penyerahan dana.

 

Kini, kesaksian Heru menjadi pintu masuk bagi JPU KPK untuk mendalami lebih jauh apakah uang yang disetorkan oleh para rekanan, Sekda dan Direktur RSUD tersebut berkaitan erat dengan kompensasi proyek dan jual beli jabatan di Kabupaten Ponorogo atau murni pinjaman pribadi sebagaimana diklaim oleh saksi.

Sidang lanjutan perkara korupsi Ponorogo dengan terdakwa Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, Eks Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma akan kembali digelar pada, Jumat (08/05/2026) besok, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru