Ditangkap KPK, Sugiri Sancoko, Terima Suap Rp 1,250 Miliar dan Gratifikasi Rp 1,4 Miliar
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dugaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, bermain mengatur jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, tercium KPK. Kini, keduanya mendekam di ruang tahanan. Padahal dr Yunus Mahatma, Sp.PD , direktur RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, sudah keluarkan dana penghentian mutasi jabatannya hingga Rp 1,250 miliar. Dan Sugiri Sancoko, juga telah menerima setoran proyek RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, sebesar Rp 1,4 miliar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo, yang dihubungi Minggu (10/11) membenarkan sebagian uang suap dan gratifikasi dari dr Yunus Mahatma, Sp.PD, telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. KPK pun telah membeberkan duduk perkara korupsi yang membuat Sugiri menjadi tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan ada 3 klaster korupsi yang menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
"Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo," kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Harjono, dan gratifikasi. Usai pemeriksaan intensif, Sugiri langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” tambah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu .
Asep menjelaskan, ada tiga klaster korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko, mulai dari suap jabatan hingga proyek pembangunan rumah sakit daerah.
Suap Jabatan Direktur RSUD
Kasus bermula saat Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD Harjono Ponorogo, mendapat kabar dirinya akan diganti oleh Sugiri. Tak ingin kehilangan jabatan, Yunus kemudian berkoordinasi dengan Sekda Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk menyiapkan uang suap.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya sebesar Rp400 juta. Selanjutnya, April–Agustus 2025, YUM menyerahkan uang kepada AGP senilai Rp325 juta,” ujar Asep.
Tak berhenti di situ, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp500 juta melalui Ninik (NNK), kerabat Sugiri. Total uang yang diterima mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.
Proyek Pekerjaan RSUD Harjono
KPK juga menemukan adanya suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar pada tahun 2024.
Dari proyek itu, Sucipto (SC), pihak swasta rekanan rumah sakit, diduga memberikan fee 10% atau Rp1,4 miliar kepada Yunus Mahatma. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui Singgih (SGH), ajudan pribadi bupati, dan Ely Widodo (ELW), adik Sugiri.
Kemudian, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.
Asep menyebut total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang itu mencapai Rp 1,25 miliar. Rinciannya untuk Sugiri sebesar Rp 900 juta dan Agus senilai Rp 325 juta.
Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo ini nilainya mencapai Rp 14 miliar.
"Dari pekerjaan tersebut, SC (Sucipto) selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee proyek kepada YUM sebesar 10�ri nilai proyek atau senilai Rp 1,4 miliar," ujar Asep.
Kemudian, Yunus menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih (SGH) selaku ADC Bupati Ponorogo dan Ely Widodo (ELW) selaku adik dari Bupati Ponorogo.
Klaster ketiga, yakni perkara gratifikasi yang dilakukan Sugiri.
Dari ketiga klaster korupsi Bupati Ponorogo itu, KPK menjerat empat tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
"Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," kata Asep.
Sugiri bersama-sama dengan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor.
Sugiri bersama-sama dengan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Sudah Punya MRI
RSUD dr Harjono yang terbesar di Jawa Timur., berlokasi di Jl. Raya Ponorogo-Pacitan Kel. Pakunden Kab. Ponorogo. Jenis RS: Rumah Sakit Umum, Kelas B. Status BLU, BLUD, Kepemilikan Pemkab Ponorogo.
RS ini memiliki ruang IGD Terpadu RSUD dr Harjono yang terbesar di Jawa Timur.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berencana memperluas akses pelayanan kesehatan. Bahkan, Kang Giri –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– sudah berkomunikasi dengan para kepala daerah tetangga tentang spesifikasi pelayanan kesehatan. “Kalau Ponorogo sudah punya MRI (magnetic resonance imaging) dan kateter lab, kabupaten Trenggalek bisa fokus ke ortopedi. Dengan begitu, antardaerah saling melengkapi,” ujarnya.
Rumah Sakit Rujukan Terbesar
dr.Yunus Mahatma, direktur Utama RSUD dr Harjono, menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya menjadi rumah sakit rujukan terbesar di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur. Dengan lahan seluas 6,5 hektare dan kapasitas 360 tempat tidur, RSUD dr Harjono telah dilengkapi berbagai fasilitas modern dan layanan unggulan.
“Kami memiliki IGD terpadu terbesar di Jawa Timur, serta layanan unggulan seperti MRI, cath lab, bronkoskopi, laparoskopi, hingga CAPD untuk cuci darah mandiri yang juga menjadi salah satu terbesar di Jatim,” terang dokter spesialis penyakit dalam itu.
RSUD dr Harjono juga berperan sebagai rumah sakit pendidikan bagi sejumlah universitas yang menyelenggarakan pendidikan dokter, perawat, dan bidan. Mahatma Yunus berharap pemerintah pusat memberikan dukungan berupa pengadaan sejumlah peralatan medis.
Dibawah kepemimpinan dr Yunus Mahatma, Sp.PD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono S Ponorogo terus melakukan pengembangan dan inovasi dalam hal fasilitas kesehatan. Inovasi yang ditelurkan antara lain ESWL, CAPD, Instalasi Dialisis, Instalasi Rawat Jiwa, Kateterisasi Jantung, Poli TB Resisten obat, Poli Konsultan Ginjal Hipertensi dan yang paling terbaru ada IGD terpadu.
Dengan torehan yang sudah dilakukan oleh dr Yunus Mahatma, Sp.PD dalam melakukan pengembangan rumah sakit berplat ini, tak khayal mendapatkan penghargaan dengan kategori Innovative Hospital The best Leader 2024 Bidang Inovasi Pengembangan Rumah Sakit.
dr Yunus Mahatma, Sp.PD , direktur RSUD Dr. Harjono S Ponorogo mengatakan pengembangan IGD ini tak tanggung-tanggung luas lahannya 2.200 meter persegi yang terkoneksi langsung dengan ruang cath lab. Fasilitas yang ada didalam IGD terpadu ini meliputi laboratorium, rontgen, CT Scan, kamar operasi, ruang intermediate care, apotek, ponek.
“pasien datang tidak perlu berpindah gedung, cukup dalam satu gedung semuanya sudah tersedia,” tutur Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, Sp.PD. n erc/pnr/ltb/rmc
Editor : Moch Ilham