SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ditangkap KPK dalam operasi tangan tangan (OTT). Sampai malam tadi, Sugiri masih berstatus terperiksa.
Operasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
Dia menjawab soal Bupati Ponorogo terjaring OTT. Selain Bupati Ponorogo, Fitroh juga mengamankan beberapa pihak dalam kasus ini, namun tim KPK masih melakukan pendalaman di lapangan.
Saat Pilkada 2024 di KPU Ponorogo, sebagai calon petahana Sugiri Sancoko diam-diam ternyata sudah mengantongi enam surat rekomendasi dari partai pengusungnya. Rekomendasi itu datang dari PKB, PKS, Demokrat, Golkar, PPP dan PDIP .
"Yang belum rekom-rekom pasti akan rekom. Semua partai kita ajak komunikasi dalam rangka membangun kebersamaan," tegas Politikus PDIP.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, memperoleh 254.618 suara atau 45,84 persen, sedangkan paslon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita (RiLis), meraup 300.790 suara atau 54,16 persen. Sehingga dipastikan Sugiri-Lisdyrita menjadi pemenangnya.
Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko merupakan anggota DPRD Jatim periode 2009-2014. Kemudian dia kembali terpilih pada periode selanjutnya 2014-2019. Namun, pada Pilkada 2020, Sugiri Sancoko maju dalam kontestasi Bupati Ponorogo dan memenangkan untuk masa jabatan 2021-2024.
Kepercayaan publik kembali diraih pria kelahiran Ponorogo, 26 Februari 1971, dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030. n jk/pr/rmc
Editor : Moch Ilham