SURABAYAPAGI : Kawasan kampung narkoba di Samarinda, ini gegerkan publik. Hal ini terungkap setelah tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, melakukan undercover selama dua hari di Gang Langgar.
"Pada, 12 Mei 2026, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy pada malam hari. Dari hasil pengamatan pada malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper--anggota sindikat narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba--di setiap gang," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Eko Hadi menyampaikan para sniper ini bertugas tidak hanya mengawasi orang yang datang, tetapi juga termasuk mengawasi apabila ada polisi yang akan datang melakukan penggerebekan.
"Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang," imbuhnya.
Malam itu, tim yang melakukan undercover buy mendapatkan dua paket kecil narkoba jenis sabu seharga Rp 300 ribu. Barang bukti tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Undercover Buy Sebanyak 4 paket
Setelah berhasil memastikan adanya peredaran sabu di Gang Langgar, tim melanjutkan pengamatan pada Rabu (13/5) siang. Dari hasil pengamatan, jumlah 'sniper' di Gang Langgar agak melonggar pada siang hari.
"Dari hasil pemantauan personel yang masuk ke Gang Langgar ketika siang para sniper lebih sedikit daripada malam hari yaitu berjumlah 22 orang. Kemudian tim kembali melakukan undercover buy sebanyak 4 paket kecil narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Kamis (14/5) tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang mencurigakan yang keluar dari Gang Langgar. Kedua tersangka tersebut dibuntuti hingga masuk ke sebuah hotel.
"Setelah kedua orang tersebut keluar menuju arah parkiran Hotel Manau, tim gabungan bergegas mengamankan keduanya, yaitu Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar," katanya.
Saat digeledah, ditemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Selain itu, diamankan juga 22 plastik klip berisi sabu dari tersangka Fredhy Septian Akbar, yang mana narkoba tersebut dibeli dari Gang Langgar.
Dari penangkapan ini kemudian mengembang hingga polisi akhirnya melakukan penggerebekan di Gang Langgar. Total ada 11 tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini. Seluruhnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut
Eko Hadi menyampaikan para sniper ini bertugas tidak hanya mengawasi orang yang datang, tetapi juga termasuk mengawasi apabila ada polisi yang akan datang melakukan penggerebekan.
Kawasan Pemukiman Padat Penduduk
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan posisi Kampung narkoba yang bernama Gang Langgar, di Samarinda ada di pinggiran Kalimantan Timur (Kaltim).
Kawasan kampung narkoba "Gang Langgar" terletak di wilayah perkotaan, tepatnya berada di wilayah administratif Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Area ini termasuk kawasan pemukiman padat penduduk di dalam kota yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota Samarinda, dipisahkan oleh Sungai Mahakam.
Jaringan ini terorganisir dan beroperasi layaknya benteng. Mereka menggunakan kode tangan serta menyiagakan puluhan pengawas (disebut sniper atau mata-mata) di setiap sudut gang dengan alat komunikasi Handy Talky (HT).
Sindikat narkoba di titik ini telah beroperasi selama kurang lebih 4 tahun. Omzet peredaran narkobanya bernilai fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per hari dengan menjual ribuan klip sabu .
Kampung narkoba itu memiliki sistem pembelian yang tidak mudah untuk mendapatkan narkotika jenis sabu. Sindikat narkoba di titik ini telah beroperasi selama kurang lebih 4 tahun. Omzet peredaran narkobanya bernilai fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per hari dengan menjual ribuan klip sabu . Kampung narkoba itu memiliki sistem pembelian yang tidak mudah untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
Sindikat narkoba yang telah beroperasi empat tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Sebelas orang tersangka diamankan dalam operasi penindakan tersebut.
Para pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta dan diberikan tindakan tegas terukur. Setibanya di Bareskrim, tampak para tersangka ini berjalan pincang saat turun dari mobil. Kaki mereka sudah dalam kondisi diperban akibat diberi tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.
Tangan para tersangka juga dalam posisi terikat kabel ties. Mereka langsung digiring masuk menuju lift untuk menjalani pemeriksaan di ruangan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Selain membawa 11 tersangka, polisi mengeluarkan sejumlah barang bukti yang diikat menggunakan lakban kuning. Kemudian ada juga sejumlah tas berukuran besar serta koper yang ikut diturunkan dari dalam mobil.
Sindikat Narkoba Cukup Licin
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Subdit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bayu mengatakan sindikat narkoba di Samarinda ini cukup licin. Menurutnya, para tersangka beberapa kali akan ditangkap, tapi selalu melarikan diri. Namun, kali ini, semuanya bisa diringkus polisi.
"Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," ucap Bayu.
AKBP Bayu menjelaskan sindikat narkoba ini meraup omzet hingga Rp 200 juta per hari. Sindikat narkoba ini sudah beroperasi cukup lama di Samarinda.
Sniper Berjaga Siang dan Malam
Eko menyampaikan terdapat puluhan pengawas atau disebut sniper yang berjaga siang dan malam. Pada malam hari, jumlah mereka lebih banyak dibandingkan siang hari.
"Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut 'sniper', dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang," kata Eko, Minggu (17/5/2026).
Eko menyebut terdapat beberapa lapis pengawasan di Gang Langgar. Pengawasan paling luar dilakukan di sebuah minimarket tak jauh dari kampung narkoba.
"Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode 'masuk-masuk' menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky," kata Eko.
Pembeli sabu akan dituntun dan diawasi oleh sniper yang ada di dalam Gang Langgar. Ada beberapa lapis area sebelum pembeli mendapatkan sabu.
Di area luar, pembeli masuk dan diawasi oleh sniper atau pengawas. Mereka akan dibawa ke lapak yang menjual sabu tersebut.
"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak GG Langgar Blok F," katanya.
Pembeli akan dibawa ke sebuah perempatan di Blok F. Di sana, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk untuk bertransaksi narkotika.
"Kemudian pada perempatan Gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper," katanya.
Amankan Kamera Pengawas hingga Drone
Pembeli tersebut masuk hingga lokasi penjualan. Transaksi dilakukan di tempat tersebut.
"Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana 1 (satu) klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya," katanya.
Pengamanan juga dilakukan di lapak atau salah satu rumah milik H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengamankan kamera pengawas, samurai, hingga drone.
"Tim gabungan juga berhasil mengamankan 2 (dua) kamera pengawas, 1 (satu) samurai, dan puluhan amplop," kata Eko.
"Satu set PC merek ASUS dan satu buah drone merek DJI Mavic," katanya.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dari penggerebekan kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sindikat narkoba di Samarinda ini sudah beroperasi selama empat tahun.
"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun," kata Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu mengatakan sindikat narkoba ini cukup licin. Menurutnya, para tersangka beberapa kali kabur saat akan ditangkap polisi. Namun kali ini, semuanya berhasil diringkus.
"Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil," ucapnya. n erc, jk, rmc
Editor : Redaksi