SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah mengupayakan tidak adanya anak yang putus sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Surabaya dipastikan tetap mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan meski kuota SMP negeri terbatas. Pasalnya, Pemkot sendiri menilai keterlibatan sekolah swasta menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pendidikan di tengah pertumbuhan jumlah pelajar setiap tahun. Selain memperluas daya tampung, pola kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengurangi stigma favoritisme sekolah negeri.
Baca juga: Buka Hotline Aduan Masyarakat, ‘Lapor Cak Eri’ Terima 400 Aduan Warga per Hari
“Sekolah negeri dan swasta kita kolaborasikan. Berdasarkan kuota yang ada, insya Allah, seluruh anak usia sekolah di Surabaya tetap bisa sekolah pada tahun 2026,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (28/05/2026).
Menurut Eddy, skema ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan kursi di SMP negeri setiap tahun ajaran baru.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan dan Perlindungan Anak LPA Jawa Timur, Isa Anshori, menilai kapasitas pendidikan di Surabaya saat ini masih sangat memadai. Ia menyebut total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 42 ribu kursi. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menampung sekitar 41 ribu lulusan SD di Surabaya.
“Kalau total daya tampung mencapai 42 ribu kursi, artinya tidak ada anak Surabaya usia sekolah yang tidak sekolah,” katanya.
Baca juga: Siap Beroperasi Juni 2026, Pemkab Jombang Targetkan Jaring Siswa SD Sekolah Rakyat
Isa menjelaskan, kuota SMP negeri saat ini sekitar 17 ribu kursi. Artinya, hanya sekitar 40 persen lulusan yang dapat masuk sekolah negeri. Sedangkan sekitar 60 persen lainnya akan tertampung di sekolah swasta. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut bukan persoalan selama seluruh sistem penerimaan berjalan sesuai aturan dan pemerataan kualitas pendidikan terus dijaga. sb-05/dsy
Editor : Redaksi