SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) setempat mulai mengebut usulan sebanyak ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang masuk dan ditargetkan selesai seluruhnya pada 2027.
Diketahui, hingga saat ini, tercatat ada 7.196 usulan perbaikan rumah yang masuk dan ditargetkan selesai seluruhnya pada 2027. Dimana, penanganan rumah tidak layak huni kini menjadi salah satu fokus utama setelah kawasan kumuh di Surabaya terus berkurang dalam beberapa tahun terakhir. Dan Adanya program perbaikan rumah tidak hanya berdampak pada kondisi bangunan. Perbaikan pencahayaan, sanitasi, ventilasi, hingga lantai rumah dinilai berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup keluarga.
Baca juga: Pelatih Perbakin Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual Atlet di Bawah umur
“Atensi penanganan saat ini lebih banyak diarahkan ke rutilahu. Tahun ini ada 3.242 unit yang menjadi target perbaikan,” ujar Kepala DPRKPP Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, Kamis (11/06/2026).
Baca juga: Surabaya Perkuat Penanggulangan TBC, Pemeriksaan Suspek Capai 71,54 Persen
Meski demikian, tidak semua rumah bisa langsung mendapatkan bantuan. Pemerintah menerapkan sejumlah syarat, di antaranya penerima harus masuk kategori keluarga miskin atau pra-miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan rumah berdiri di atas lahan yang memiliki legalitas jelas. Rumah yang berada di atas lahan ilegal, seperti kawasan sempadan rel atau aset pihak lain tanpa izin, belum dapat masuk dalam program perbaikan.
Baca juga: Berarsitektur Kolonial, Kota Bawah Surabaya Jadi Pusat Kehidupan Dagang dan Pelabuhan di Masa Lalu
Lebih lanjut, Iman menyebut dari total 7.196 usulan yang tercatat saat ini, sekitar 3.896 unit sisanya ditargetkan rampung pada 2027. Dengan target tersebut, persoalan rumah tidak layak huni di Surabaya diharapkan bisa diselesaikan dalam dua tahun ke depan. Dan di tengah masih adanya ribuan rumah yang membutuhkan perbaikan, tantangan berikutnya adalah memperluas kolaborasi pendanaan sekaligus mencari solusi bagi warga yang tinggal di lahan ilegal agar tetap memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan aman. sb-05/dsy
Editor : Redaksi