SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026. Kini resmi dihapus. Hal ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun
Panselnas mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan konsekuensi finansial
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, Panitya seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 minta dana Rp 100 juta bagi peserta yang mundur.
Ikuti Pelatihan Dasar Militer
Baca juga: Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengatakan 30.000 calon manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan 5.476 calon manager Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mengikuti pelatihan dasar militer (latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). Mereka akan menerima berbagai materi selama pelatihan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan materi yang disampaikan antara lain nilai-nilai kedisiplinan hingga kepemimpinan. Tak hanya itu, mereka juga akan dibekali mengenai integritas dan kerja sama tim.
"Melalui latsarmil Komcad, peserta dibekali ilmu dan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, serta etos kerja yang kuat," kata Rico dilansir kantor berita Antara, Kamis (18/6/2026).
Menurut Rico, materi tersebut penting untuk memperkuat kepemimpinan, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan para peserta dalam menjalankan tugas di KDMP maupun KNMP. Selain itu, peserta akan memperoleh materi manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait.
Baca juga: Dukung Operasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Jember Serahkan Truk dan Pikap
Peserta juga akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagaimana yang diberikan kepada anggota Komcad pada umumnya. Seluruh rangkaian pelatihan tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum para peserta menjalankan tugas di KDMP dan KNMP.
Rico mengatakan jumlah peserta yang mengikuti program tersebut mencapai 35.476 orang. Mereka akan mengikuti pelatihan Komcad selama 45 hari di 67 satuan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Pelatihan kedisiplinan dilaksanakan selama 30 hari dan dilanjutkan dengan pelatihan manajerial selama 15 hari," ujarnya.
Menurut Rico, pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin, semangat pengabdian, serta kapasitas para pengelola sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. n jk, ant, rmc
Editor : Redaksi