Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Tujuh saksi tersebut diperiksa terkait temuan 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar dari rumah Febrie. Anang menjelaskan bahwa seluruh saksi yang dipanggil hadir. Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta dan empat orang anggota Kepolisian.

“Terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisian,” lanjut Anang belum membeberkan lebih detail mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia hanya menyatakan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah diusut.

Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” pungkas Anang. Identitas rinci atau nama spesifik dari keempat anggota Polri tersebut belum dibeberkan secara detail kepada publik oleh pihak Kejagung.

Dari sembilan saksi yang dipanggil penyidik pada Selasa (28/7/2026), hanya tiga orang yang memenuhi panggilan. Enam lainnya mangkir dan dipastikan akan dipanggil kembali karena dinilai memiliki keterangan penting untuk mengurai konstruksi dugaan korupsi dan TPPU yang masih terus dikembangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan mayoritas saksi tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. Tiga saksi yang diperiksa terdiri atas HK yang merupakan penyidik Polri, serta dua pihak swasta berinisial HH dan HJ. Penyidik masih menutup rapat materi pemeriksaan karena menjadi bagian dari strategi penyidikan.

Enam orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” tegas Anang. Kejagung belum mengumumkan kemungkinan penetapan tersangka lain maupun hasil penelusuran aliran dana dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi masih diarahkan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aset yang disita. Febrie tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. Usai penetapan tersangka itu, Febrie langsung ditahan di Rutan KPK. nerc, jk, din

Berita Terbaru

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…