Kunjungi Pacar di Lapas Blitar, Pengunjung Wanita Selundupkan Pil Doble L di Kemaluanya

Reporter : Lestariyono Blitar
Barang bukti sast di periksa ketika di Lapas dan tersangka saat di periksa di Polres Blitar Kota. SP/ Lestariono

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Petugas Lapas Klas II B Blitar pada Kamis 18 Juni 2026, di kejutkan salah satu pengunjung wanita ketika berkunjung di Lapas untuk ngunjungi pacarnya yang mendekam di Lapas, kebetulan sebelumnya pihak Lapas sedang melakukan Sidak ke para tahanan sekaligus tes urine, dan salah satu tahanan ada yang kedapatan urine nya terkontaminasi obat terlarang.

Hal itu seperti di sampaikan Iswandi selaku Kepala Lapas Klas II Blitar pada wartawan, saat waktu berkunjung, wanita yang berinilah dr 27, warga Kec.Sanankulon Kab.Blitar mengunjungi pacarnya, sementara petugas saat itu curiga dngn dr tersebut, setelah di amankan dan di lakukan pemeriksaan (oleh petugas Lapas Wanita) dr  kedapatan membawa Pil jenis Doble L yang di simpan pada kemaluannya dngn di tempatkan pada Kondom.

Baca juga: Dari Balik Jeruji ke Ruang Bersalin, Warga Binaan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Perempuan

"Saat waktu kunjungan, seluruh petugas memeriksa pengunjung, termasuk pengunjung wanita, oleh petugas kusus ( petugas Wanita) saat pemeriksaan itulah dinketahui pengunjung wanita itu membawa Pil koplo jenis Doble L di simpat di kemalulanya dngn di bungkus Kondom, saat kita hitung sekaligus memeriksa pengunjung tersebut, kita temukan 600 lebih Pil Doble L, dan langsung kita lakukan pemeriksaan dan koordinasi dngan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota." Kata Iswandi.

Iswandi menambahkan dr mengakui perbuatsn ini sudah dua kali di lakukan, yang pertama pada Selasa (9 Juni 2026) lalu, dengan modus yang sama pil pil tersebut di simpan di alat vitalnya, untuk di kirim ke pacarnya yang di tahan.

"dr mengakui bahwa hal itu sudah dua kali di lakukan, namun sedikit juga di masukan ke kondom, juga di masukan ke akar vitalnya, jadi tidak tampak menonjol, kali ini.karena banyaknya Pil yang di kirim, anggota kita curiga atas kondisi dr, setelah di lakukan pemeriksaan di dapati pil  Doble L, sebanyak ratusan Pil Doble L (600 Pil), sebenarnya pacarnya sudah kita kirim Lapas Makang, saat kita lakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan di dapati urinenya terkontaminasi Obat obatan terlarang." Iswandi menambahkan.

Kadus tersebut kini di ambil alih Sat.Reskiba Polres Blitar Kota, setelah di hubungi pihak Lapas (18 Juni '26), langsung Sat.Reskoba yang di.pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Bambang Wahyu SH.

Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

"Kita langsung koordinasi dngn pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, untuk mendalami dalam kasus tersebut, untuk kitabterus meningkatkan pemeriksaan pengunjung dengan ketat, guna hindari hal hal yang tidak kita inginkan seperti kasus ini, barang bukti kita serahkan juga, untuk penyelidikan lanjut oleh Reserse Narkoba." Tandas Iswahyudi.

Sementara Kasat Res.Kiba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Wahyu, menyampaikan bahwa benar adanya kasus temuan obat obatan terlarang jenis Pil Doble L, di Lapas Klas II Blitar, setelah pihaknya menerima laporan dari Lapas.

Baca juga: Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan Pil Doble L

"Kita melakukan tindak lanjut untuk pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor ,( BAP), betul sast itu ada dua orang saat kita periksa, yang satu tidak terbukti, hanya mengantarkan, yang satu inilah yang berinisial dr (perempuan) warga Kec.Sanankulon Kab
Blitar yang kedapatan membawa Doble L yang di simpan dalam alat Vitalnya, jadi menurut dr memang sudah dua kali ini, ada 4 orang binaan yang kita periksa, tiga dari 4 orang tersebut tidak terbukti konsumsi, hanya 1 orang yang di duga konsumsi Doble L, betul yg kini di pindahbdi Lapas Malang." Terang Kasat Narkoba kepada Surabaya Pagi..di ruang kerjanya hari ini ( 22/6-'26) 

Masih menurut Perwira Polisi dngn dua balok kuning di pundaknya ini, dalam langkah penyelidikan di luar kita memeriksa saksi saksi dan barang bukti, guna menindak lanjuti kasus tersebut.

"Kita terus lakukan pemeriksaan terhadap dr, sementara tersangka dr kita titipkan di Lapas, untuk jumlah pil Doble L sekitar 624 butir, BB kita amankan, untuk itu kami berkesan pada masarakat untuk mewaspadai peredaran obat obatan terlarang maupun jenis sabu, bila melihat mendengar sesegera mungkin lapor polisi, guna penecegahan peredaran di masarakat, ayo kita jaga Kota Blitar dari bahaya Narkotika maupun sejenisnya." Pesan Iptu Bambang Wahyu yang hobi sepedahan pagi ini. les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru