Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan Pil Doble L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota terus memerangi peredaran Narkoba dan sejenisnya dengan melakukan berbagai operasi dan informasi masyarakat, hasilnya berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku Edar Narkoba, Pil Koplo (Doble L) di beberapa tempat termasuk pelaku yang rumahnya di Tulungagung. 

Dalam gerakan operasi yang digelar sejak akhir Juli sampai pertengahan Agustus 205 yang dikomandani AKP Rokhani itu berhasil mengamankan 2.565 butir Pil Doble L, Sabu 27,04 Gram Sabu 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uli S.IK M.Si dalam relisnya pada Jumat Sore ( 21 Agustus 2025) menerangkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di beberapa lokasi di Blitar dan Tulungagung.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti ribuan pil dobel L dan puluhan gram sabu yang siap edar,” jelas AKBP Titus pada wartawan.

Untuk kelima tersangka yang diamankan yakni, FD alias Oger (26), warga kelurahan Karangsari Kota Blitar yang sehari hari buruh angkut telur, EP alias Toyek (26), warga Kec.Kandat Kabupaten Kediri,  MKA alias Tolol (28), wiraswasta, warga Kec. Wonodadi Kab. Blitar,  AB alias Agus alias Kletik (47), tukang parkir, warga Tamanan, Tulungagung. dan MJ alias Mbah No (43), kuli bangunan, warga Karangrejo, Tulungagung.

Dari kelima tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu dalam plastik klip, ribuan pil dobel L, timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan.

Orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini menambahkan keterangan tentang  kronologis Penangkapan kelima tersangka,  berawal dari FD alias Oger ditangkap lebih dulu pada 21 Juli 2025 di Jl. Wahid Hasyim, Kota Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 25,72 gram.

“EP alias Toyek menyusul ditangkap pada 5 Agustus 2025 di area sungai Kali Bladak, Nglegok, Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram,” terangnya 

Sedang MKA alias Tolol diamankan malam harinya di Kecamatan Udanawu, Blitar, dengan barang bukti pil dobel L. Dari pengembangan atas  kasus tersebut, Satreskoba berhasil  menangkap AB alias Agus alias Kletik pada 6 Agustus 2025 di Tamanan, Tulungagung.

“Selanjutnya Pada hari yang sama, petugas juga menggerebek rumah MJ alias Mbah No di Karangrejo, Tulungagung, dan menemukan hampir 2.100 butir pil dobel L," terang AKBP Yudha.

Kini untuk kelima tersangka tersebut dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Maka untuk mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 16 tahun, tergantung jenis dan jumlah barang bukti yang dikuasai,” tambah AKBP Yudha.

Untuk itu Kapolres Blitar Kota  menegaskan, bahwa Polres Blitar Kota akan terus melakukan dan  memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba setiap saat.

“Dengan tegas kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba atau apapun jenisnya, kami  komitmen untuk  menjaga kedepannya generasi muda dari bahaya narkotika, maka kami berpesan pada masyarakat untuk hindari, waspadai peredaran Narkoba ataupun sejenisnya,” tegas Pamen Polri  yang hobi main Bola Voli ini. Les

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…