Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan Pil Doble L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota terus memerangi peredaran Narkoba dan sejenisnya dengan melakukan berbagai operasi dan informasi masyarakat, hasilnya berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku Edar Narkoba, Pil Koplo (Doble L) di beberapa tempat termasuk pelaku yang rumahnya di Tulungagung. 

Dalam gerakan operasi yang digelar sejak akhir Juli sampai pertengahan Agustus 205 yang dikomandani AKP Rokhani itu berhasil mengamankan 2.565 butir Pil Doble L, Sabu 27,04 Gram Sabu 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uli S.IK M.Si dalam relisnya pada Jumat Sore ( 21 Agustus 2025) menerangkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di beberapa lokasi di Blitar dan Tulungagung.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti ribuan pil dobel L dan puluhan gram sabu yang siap edar,” jelas AKBP Titus pada wartawan.

Untuk kelima tersangka yang diamankan yakni, FD alias Oger (26), warga kelurahan Karangsari Kota Blitar yang sehari hari buruh angkut telur, EP alias Toyek (26), warga Kec.Kandat Kabupaten Kediri,  MKA alias Tolol (28), wiraswasta, warga Kec. Wonodadi Kab. Blitar,  AB alias Agus alias Kletik (47), tukang parkir, warga Tamanan, Tulungagung. dan MJ alias Mbah No (43), kuli bangunan, warga Karangrejo, Tulungagung.

Dari kelima tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu dalam plastik klip, ribuan pil dobel L, timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan.

Orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini menambahkan keterangan tentang  kronologis Penangkapan kelima tersangka,  berawal dari FD alias Oger ditangkap lebih dulu pada 21 Juli 2025 di Jl. Wahid Hasyim, Kota Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 25,72 gram.

“EP alias Toyek menyusul ditangkap pada 5 Agustus 2025 di area sungai Kali Bladak, Nglegok, Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram,” terangnya 

Sedang MKA alias Tolol diamankan malam harinya di Kecamatan Udanawu, Blitar, dengan barang bukti pil dobel L. Dari pengembangan atas  kasus tersebut, Satreskoba berhasil  menangkap AB alias Agus alias Kletik pada 6 Agustus 2025 di Tamanan, Tulungagung.

“Selanjutnya Pada hari yang sama, petugas juga menggerebek rumah MJ alias Mbah No di Karangrejo, Tulungagung, dan menemukan hampir 2.100 butir pil dobel L," terang AKBP Yudha.

Kini untuk kelima tersangka tersebut dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Maka untuk mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 16 tahun, tergantung jenis dan jumlah barang bukti yang dikuasai,” tambah AKBP Yudha.

Untuk itu Kapolres Blitar Kota  menegaskan, bahwa Polres Blitar Kota akan terus melakukan dan  memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba setiap saat.

“Dengan tegas kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba atau apapun jenisnya, kami  komitmen untuk  menjaga kedepannya generasi muda dari bahaya narkotika, maka kami berpesan pada masyarakat untuk hindari, waspadai peredaran Narkoba ataupun sejenisnya,” tegas Pamen Polri  yang hobi main Bola Voli ini. Les

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …