Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba dan Pil Doble L

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota terus memerangi peredaran Narkoba dan sejenisnya dengan melakukan berbagai operasi dan informasi masyarakat, hasilnya berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku Edar Narkoba, Pil Koplo (Doble L) di beberapa tempat termasuk pelaku yang rumahnya di Tulungagung. 

Dalam gerakan operasi yang digelar sejak akhir Juli sampai pertengahan Agustus 205 yang dikomandani AKP Rokhani itu berhasil mengamankan 2.565 butir Pil Doble L, Sabu 27,04 Gram Sabu 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uli S.IK M.Si dalam relisnya pada Jumat Sore ( 21 Agustus 2025) menerangkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di beberapa lokasi di Blitar dan Tulungagung.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti ribuan pil dobel L dan puluhan gram sabu yang siap edar,” jelas AKBP Titus pada wartawan.

Untuk kelima tersangka yang diamankan yakni, FD alias Oger (26), warga kelurahan Karangsari Kota Blitar yang sehari hari buruh angkut telur, EP alias Toyek (26), warga Kec.Kandat Kabupaten Kediri,  MKA alias Tolol (28), wiraswasta, warga Kec. Wonodadi Kab. Blitar,  AB alias Agus alias Kletik (47), tukang parkir, warga Tamanan, Tulungagung. dan MJ alias Mbah No (43), kuli bangunan, warga Karangrejo, Tulungagung.

Dari kelima tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu dalam plastik klip, ribuan pil dobel L, timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan.

Orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini menambahkan keterangan tentang  kronologis Penangkapan kelima tersangka,  berawal dari FD alias Oger ditangkap lebih dulu pada 21 Juli 2025 di Jl. Wahid Hasyim, Kota Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 25,72 gram.

“EP alias Toyek menyusul ditangkap pada 5 Agustus 2025 di area sungai Kali Bladak, Nglegok, Blitar, dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram,” terangnya 

Sedang MKA alias Tolol diamankan malam harinya di Kecamatan Udanawu, Blitar, dengan barang bukti pil dobel L. Dari pengembangan atas  kasus tersebut, Satreskoba berhasil  menangkap AB alias Agus alias Kletik pada 6 Agustus 2025 di Tamanan, Tulungagung.

“Selanjutnya Pada hari yang sama, petugas juga menggerebek rumah MJ alias Mbah No di Karangrejo, Tulungagung, dan menemukan hampir 2.100 butir pil dobel L," terang AKBP Yudha.

Kini untuk kelima tersangka tersebut dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Maka untuk mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga 16 tahun, tergantung jenis dan jumlah barang bukti yang dikuasai,” tambah AKBP Yudha.

Untuk itu Kapolres Blitar Kota  menegaskan, bahwa Polres Blitar Kota akan terus melakukan dan  memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba setiap saat.

“Dengan tegas kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba atau apapun jenisnya, kami  komitmen untuk  menjaga kedepannya generasi muda dari bahaya narkotika, maka kami berpesan pada masyarakat untuk hindari, waspadai peredaran Narkoba ataupun sejenisnya,” tegas Pamen Polri  yang hobi main Bola Voli ini. Les

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…