Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali terjadi. Terbaru KPK mengungkap ada pola suap 'naik kelas' dari Pajero Sport ke Land Cruiser oleh bupati.

Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya, yakni Zulkarnain selaku Sekda Kuansing dan Ardiles selaku Dirut PT MIC. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Suhardiman bersama Zulkarnain menyerahkan diri pada Selasa (30/6) malam setelah sempat kabur. KPK juga sempat mengamankan istri Suhardiman, Suci Nitia Edward, dalam OTT itu.

KPK mengungkap ada pola penyuapan berulang yang dilakukan dalam kasus ini. Pada 2021, Zulkarnain menyuap Suhardiman dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport agar menjadi Kepala Dinas PUPR. Lalu pada 2026, Zulkarnain menyuap Suhardiman dengan mobil Toyota Land Cruiser agar dipilih jadi Sekda Kuansing.

 

 

Terima Land Cruiser

Suhardiman diduga menerima suap mobil Land Cruiser Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

"SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," ujar Achmad Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ujarnya.

KPK menyebut profil Zulkarnain tidak memenuhi syarat pengajuan kredit Toyota Land Cruiser itu. Akhirnya, Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit.

"Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.

Baca juga: Sidang Suap Hakim Rp 40 M, Majelis Hakim Nangis

Ada fakta lain yang diungkap KPK mengenai Suhardiman. Selain Land Cruiser, Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021.

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Taufik.

Sebagai informasi, Suhardiman menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati saat itu, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

Achmad Taufik menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

 

Pajero Sport untuk Suap Suhardiman

KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.

Baca juga: Modus Hakim Lobi Kasus dengan Pengacara

"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.

 

Suap 'Naik Kelas'

KPK mengatakan pola penyuapan berulang ini dilakukan Zulkarnain. KPK, menyebutnya dengan penyuapan 'naik kelas'.

"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas. Artinya dari Kepala Dinas PU dan kemudian ke Sekda," ujar Taufik.

Zulkarnain diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang saat itu dijabat Suhardiman pada 2021 agar menjadi Kepala Dinas PUPR. Pada 2026 ini, Zulkarnain memberikan mobil Toyota Land Cruiser ke Suhardiman agar dipilih jadi Sekda Kuansing. n erc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru