SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi kebutuhan renovasi puluhan RTLH sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini telah mengebut dan mengupayakan merenovasi 50 hunian warga yang tergolong rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Dimana, anggaran tersebut tidak terdampak efisiensi, sehingga nominalnya tak dipangkas.
Hal itu karena, program RTLH yang dilakukan bertujuan mendukung program 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Sehingga, kualitas hunian menjadi salah satu indikator dalam keberhasilan program itu yang difokuskan mengatasi masalah backlog, selain kepemilikan.
Baca juga: Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026
"Pelaksanaannya menyesuaikan dengan anggaran dari APBD 2026. Untuk masing-masing rumah Rp20 juta, berarti total Rp1 miliar (renovasi 50 rumah)," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto, Minggu (05/07/2026).
Sementara itu, terkait jumlah RTLH se-Kota Malang yang membutuhkan disentuh program perbaikan atau bedah rumah tercatat mencapai 850 unit hunian. Dan untuk tahapan penetapan masyarakat penerima manfaat tahun ini telah dilakukan melalui Surat Keputusan Wali Kota Malang.
Baca juga: Lewat Kolaborasi KOLAK MANIS, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata
Dan dari 50 penerima terdapat tujuh orang yang mengundurkan diri setelah proses pembukaan rekening untuk bantuan. Calon penerima manfaat yang mengundurkan diri karena huniannya telah selesai diperbaiki secara mandiri maupun menerima bantuan dari pihak lain hingga menjadi penerima program pokok pikiran (Pokir) dari DPRD setempat.
"Penggantinya nanti di perubahan anggaran keuangan (PAK) kami masukkan dulu di Surat Keputusan Wali Kota," katanya.
Baca juga: Fasilitasi Psikologi Klinis Gratis, Pemkot Malang Percepat Layanan di Puskesmas
Ia menyampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga membantu proses perbaikan RTLH melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang menyasar sekitar 170 unit rumah yang dilakukan secara terpisah. "BSPS akan dilaksanakan oleh Balai Perumahan dan Permukiman di Surabaya, itu sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Sedangkan RTLH nanti yang menangani dari DPUPRPKP," jelasnya. ml-01/dsy
Editor : Redaksi