SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alasan SILPA justru meningkat, padahal banyak program dan kegiatan pemerintah terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Baca juga: Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran
"Banyak program dan kegiatan dari berbagai instansi terdampak oleh efisiensi anggaran tetapi mengapa SILPA TA 2025 justru semakin besar? Mohon penjelasannya," demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya.
Selain SILPA, fraksi tersebut turut mempertanyakan rendahnya serapan sejumlah pos belanja. Belanja pegawai hanya terealisasi 88,5 persen sehingga menyisakan anggaran sekitar Rp55,55 miliar. Belanja barang dan jasa juga masih menyisakan Rp27,1 miliar, sedangkan belanja modal hanya terealisasi 86,5 persen dengan sisa anggaran Rp22,94 miliar.
Sementara itu, Fraksi Perindo menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Fraksi meminta pemerintah menjelaskan poin-poin yang menjadi catatan BPK sekaligus rencana aksi yang disiapkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun berikutnya.
Baca juga: DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan seluruh masukan fraksi akan dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah daerah sebelum disampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.
"Semua yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi akan kami bahas terlebih dahulu. Nanti akan kami jawab secara resmi pada jadwal berikutnya," ujar Bagus.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.
Baca juga: Rp11 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Kota Madiun Disorot, Skema Swakelola Rawan Temuan Audit
"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," ujar Armaya.mdn
Editor : Redaksi