SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata kebijakan penataan yang mengedepankan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung pedagang pasar tumpah maupun pedagang kaki lima (PKL) yang ditata tanpa biaya sewa.
Adanya penataan PKL maupun pedagang pasar tumpah selalu diawali dengan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban. Selain itu, Pemkot Surabaya juga tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memfasilitasi para pedagang agar dapat melanjutkan usahanya di dalam pasar.
Baca juga: Percepat Pembangunan Rumah Pompa, Pemkot Tertibkan Bangli di Bawah Flyover Tambak Mayor
"Penertiban PKL ataupun pasar tumpah, pasti sebelumnya jauh-jauh hari pemangku wilayah, Pak Camat terutama, pasti akan melakukan sosialisasi. Jadi tidak mungkin serta-merta kemudian Satpol PP turun langsung penertiban itu enggak," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, Rabu (15/07/2026).
Baca juga: Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan
Ia memastikan tidak ada pungutan untuk memperoleh stan tersebut. Bahkan, pedagang dipersilakan melapor apabila ada oknum yang meminta biaya untuk menempati stan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Surabaya kepada pelaku usaha kecil. Karena itu, penataan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menghadirkan solusi.
"Setelah ditertibkan, mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota untuk menempati stan kosong yang disediakan Pasar Surya, dan ini kami fasilitasi tidak berbayar. Jadi kalau ada yang sampai berbayar, kami persilakan melapor ke kami atau kepada hotline Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), pasti akan kami tindak tegas," tuturnya.
Baca juga: Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional
Dan diketahui berdasarkan data BPSDA Kota Surabaya, terdapat sekitar 2.200 pedagang pasar tumpah ber-KTP Surabaya dan sekitar 500 pedagang ber-KTP luar Surabaya. Selain stan di pasar, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sekitar 570 stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang dapat dimanfaatkan oleh PKL maupun pedagang pasar tumpah. sb-05/dsy
Editor : Redaksi