SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 di Jawa Timur berhasil mencapai angka 84,05. Skor ini menempatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur pada kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.
Baca juga: Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
Capaian skor 84,05 tersebut merupakan angka penilaian resmi yang dirilis dan dievaluasi sebagai data mutakhir. Angka ini juga menunjukkan konsistensi stabilitas iklim demokrasi yang baik di wilayah Jawa Timur, di mana pemerintah daerah sebelumnya telah menerima penghargaan langsung atas keberhasilan mempertahankan kategori tinggi. Dengan hasil ini, Jawa Timur sukses masuk dalam peringkat 4 besar Nasional setelah Provinsi DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Menanggapi perkembangan positif tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai bahwa indeks demokrasi di Jawa Timur memang berada dalam kondisi yang baik. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari sisi deregulasi yang diterbitkan di wilayah tersebut.
Baca juga: Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri
Agus Cahyono memaparkan bahwa selama tahun 2025, terdapat 13 Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya Perda APBD dan perubahan APBD tahun 2025. Sementara itu, di tahun 2026 berjalan ini, sudah ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Perda. Menurutnya, regulasi-regulasi yang diterbitkan ini turut memberikan kontribusi positif bagi indeks demokrasi di Jawa Timur. “Tentunya perda-perda tersebut harus terus disosialisasikan, di implementasikan dan bermanfaat buat masyarakat,” jelas Agus Cahyono, Kamis 16/7/2026..
Selain faktor deregulasi, iklim demokrasi di Jawa Timur juga didorong oleh kebijakan penguatan anggaran untuk partai politik. Agus Cahyono mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini terdapat kenaikan anggaran dana bantuan politik (banpol) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur. Nilai bantuan politik tersebut kini naik menjadi Rp7.500.
Baca juga: Prokesra Tak Masuk APBD 2026, DPRD Jatim Minta Segera Dihidupkan Kembali
"Ini juga satu langkah yang baik untuk mendorong partai politik lebih bisa aktif dan maksimal dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur," imbuh politisi PKS Ini.
Ia menambahkan bahwa kenaikan dana banpol ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh partai politik, di antaranya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Jawa Timur. Dengan berbagai upaya tersebut, Agus Cahyono berharap kualitas demokrasi di Jawa Timur ke depan akan semakin membaik. Ia juga berharap pemilu mendatang dapat menjadi pemilu yang berkualitas dan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik. "Baik dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur maupun dalam pemilihan legislatif," pungkasnya. rko
Editor : Redaksi