Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Reporter : Al Qomaruddin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad.  SP/ Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, IKD juga diproyeksikan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis.

Bahkan, pemanfaatan IKD dimulai melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data (data exchange) sebagai fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure.

Baca juga: Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

"Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah digital public infrastructure," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Kamis (16/07/20260.

Baca juga: Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Selain itu, manfaat kepemilikan IKD tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial. Ke depan, seluruh kebijakan pemerintah dan layanan publik akan mengacu pada identitas kependudukan berbasis NIK. Bahwa masyarakat juga tidak perlu lagi membawa berbagai dokumen kependudukan secara fisik karena seluruh data tersimpan dalam satu aplikasi.

"Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus juga demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain. Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk mulai sekarang beralih yang mempunyai HP dan terverifikasi HP-nya atau ter-register untuk bisa men-download IKD dan mendaftarkannya," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Karena itu, Irvan mengimbau masyarakat yang telah berusia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman biometrik di kelurahan atau kecamatan agar KTP elektronik dapat diterbitkan saat berusia 17 tahun sekaligus mengaktifkan IKD. "Kita harapkan di usia 17 nanti akan langsung terbit di hari ulang tahunnya, KTP elektronik ataupun bisa sekaligus mengaktifkan IKD," pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru