Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

surabayapagi.com
Sejumlah lapak pedagang kaki lima di alun-alun Lumajang. SP/Foto:Diskominfo Lumajang

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang mengutamakan solusi adil agar bisa diterima semua pihak yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap, jika pendataan menjadi tahapan penting untuk memahami kondisi riil para pedagang sebelum pemerintah menyusun konsep penataan. "Sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah memulai dengan pendataan menyeluruh, guna memastikan setiap langkah penataan dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat," ujarnya, Kamis (23/07/2026).

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

"Kami ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafkah, tetapi di sisi lain ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian, sehingga pendataan menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Baca juga: Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Lebih lanjut, pihaknya mengkaji penyediaan zonasi atau lokasi khusus bagi PKL sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga dengan penataan yang terencana, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, sementara fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, dengan meminta Satpol PP melaksanakan pendataan secara cermat agar seluruh informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

"Penyusunan zonasi akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari karakter kawasan, aktivitas masyarakat, hingga kebutuhan para pedagang, sehingga pemerintah berharap dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih nyaman, sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap lalu lintas dan ruang publik," ujarnya. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Pihaknya berharap aktivitas perdagangan sektor informal dapat berkembang secara lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga diharapkan tercipta ruang publik yang aman, mendukung kelancaran lalu lintas, sekaligus menjaga denyut ekonomi masyarakat. lj-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru